BERITA UTAMA

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2018 Harus dapat Menghasilkan Pemeriksaan yang Berkualitas

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan kegiatan Kick Off Meeting Kelompok Kerja (Pokja) Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK-BUN) Tahun 2018 yang dilaksanakan di Kantor Pusat BPK, pada Rabu (28/2).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh arahan dan strategi dari pimpinan agar pemeriksaan mencapai tujuan yang diharapkan dalam jangka waktu yang ditetapkan dan memperkuat komitmen dari semua pihak yang terlibat dalam pemeriksaan LKPP, LKKL dan LKBUN Tahun 2018 untuk dapat memenuhi semua tahapan pemeriksaan sesuai waktu yang ditetapkan, serta untuk menjaga kualitas hasil pemeriksaan dan menegakan nilai-nilai dasar BPK.

Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dalam arahannya yang sekaligus membuka acara ini secara resmi mengatakan LKPP merupakan konsolidasi LKBUN dan 86 LKKL. Oleh karena itu pemeriksaan LKPP melibatkan unit kerja Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I sampai dengan VII. Pokja Pemeriksaan LKPP Tahun 2018 ini beranggotakan dari seluruh AKN dan unit kerja terkait dibentuk untuk menjawab kompleksitas pemeriksaan, sumber daya manusia yang terbatas dan juga waktu pemeriksaan yang terbatas.

“Pokja ini diharapkan menjadi sarana bagi semua pemeriksa untuk menyeragamkan metode dan kebijakan pemeriksaan serta memudahkan koordinasi bagi seluruh pemeriksa yang terlibat”, ungkapnya. Para pejabat struktural yang terlibat dalam Pokja ini diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara cermat dan efektif sehingga Pokja dapat menghasilkan output yang maksimal.

“Permasalahan yang berdampak pada opini agar diperlakukan sama dan konsisten di setiap kementerian/ lembaga, tetapi apabila ada perlakuan yang tidak sama, konsisten dan cermat maka hal ini akan dapat menggerus kredibilitas BPK”, tegas Ketua BPK. Tim Pokja Pemeriksaan LKPP diharapkan dapat mengkoodinasikan dan mengawasi konsistensi dari kebijakan-kebijakan dalam pemberian opini dan juga diharapkan pemeriksaan pada tahun ini dapat memberikan rekomendasi yang tepat dan baik terkait dengan permasalahan-permasalahan strategis dalam penganggaran, pelaksanaan anggaran maupun pertanggungjawabannya. Jangan sampai terdapat lagi rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti karena rekomendasi yang tidak jelas, tidak menyentuh penyebab permasalahan dan tidak disusun dengan bahasa yang tegas.

Mengingat pemeriksaan LKPP melibatkan banyak pihak dan antar AKN, maka quality control dan quality assurance perlu dilakukan secara memadai dengan mengacu kepada standar, pedoman, panduan, dan petunjuk pelaksanaan pemeriksaan yang telah dimiliki oleh BPK, agar Laporan Hasil Pemeriksaan yang dihasilkan berkualitas.

“Keberhasilan pemeriksaan ini akan sangat tergantung bagaimana kita dapat bekerjasama dalam tim pemerikasaan yang besar ini, oleh karena itu saya meminta kepada Pokja dapat menghasilkan output yang maksimal melalui sinergi semua pihak yang terlibat sehingga Pemeriksaan LKPP, LKKL dan LKBUN Tahun 2018 dapat menghasilkan LHP yang berkualitas sesuai dengan harapan”, pungkas Ketua BPK.

Sementara itu Anggota II BPK, Agus Joko Pramono selaku Koordinator Komite Pengarah Pokja Pemeriksaan LKPP Tahun 2018, yang dalam arahannya mengatakan bahwa resiko-resiko utama dalam pemeriksaan LKPP harus menjadi fokus dalam pemeriksaan. Tim pemeriksa harus dapat memperhatikan ketepatan waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan tidak mengabaikan kualitas hasil pemeriksaan.

Selain Ketua dan Anggota II BPK, turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, Anggota III, Achsanul Qosasi, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK dan para Anggota Tim Pokja Pemeriksaan LKPP Tahun 2018.

Bagikan konten ini: