BERITA UTAMA

Pemerintah Provinsi Papua Kembali Memperoleh Opini WTP dari BPK

Pemerintah Provinsi Papua kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun 2017. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua, Selasa (22/5). LHP diserahkan secara langsung oleh Anggota VI BPK RI, Harry Azhar Azis kepada Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yunus Wonda.

Anggota VI BPK memberikan apresiasi atas pencapaian WTP yang diraih Pemerintah Papua untuk keempat kalinya secara beruntun sejak 2014 lalu. Dimana sebelumnya, Papua selalu mendapat opini Disclaimer.

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah Provinsi Papua tahun 2017 telah sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah berbasis akrual, sehingga BPK berkeyakinan untuk memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Anggota VI BPK.

Dikatakan, pencapaian yang keempat kalinya ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPR Papua, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Di kesempatan itu Anggota VI BPK juga menyampaikan terkait permasalahan kesejahteraan rakyat Indonesia yang belum sepenuhnya merata dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk Papua. Untuk itu, BPK memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat yakni dengan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara sesuai amanah Undang-undang Dasar 1945. BPK ditugaskan untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara menjadi ekonomis, efisien dan efektif sehingga keuangan negara dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat," jelasnya.

“BPK RI akan terus berupaya mendorong perbaikan pengelolaan keuangan yang berkelanjutan secara sistematis dan konsisten", tegas Anggota VI BPK.

Pejabat Gubernur Papua, menyatakan, laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah provinsi Papua ini sangat penting. Dimana pemerintah Provinsi dapat mengetahui kewajaran pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, dan sumber daya, serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

"Laporan hasil pemeriksaan ini juga merupakan media untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan, mulai dari perencanaan pengelolaan, dan pertanggungjawaban serta atas seluruh aset kewajiban dan ekuitas pemerintah provinsi Papua. Selain itu juga memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat, berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah, dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan," urainya.

Rapat Paripurna Istimewa ini juga dihadiri oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua, Adi Sudibyo, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpnan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, para pejabat struktural Pemprov Papua dan para anggota DPRP.

Bagikan konten ini: