BERITA UTAMA

Penerapan Manajemen Risiko Dukung Pencapaian Tujuan dan Sasaran Strategis BPK

Penerapan manajemen risiko di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan dapat mendukung pencapaian Tujuan dan Sasaran Strategis BPK.

Saat ini BPK telah memiliki perangkat lunak penerapan manajemen risiko di BPK. Namun, dalam penerapannya masih belum seragam. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar pada pembukaan “Diseminasi dan Workshop Kebijakan dan Pedoman Manajemen Risiko di BPK” di Auditorium Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara, di Jakarta, Kamis (30/8).

Oleh karena itu, BPK terus berupaya melakukan perbaikan agar ke depan BPK menjadi lebih baik. Perbaikan tersebut antara lain dilakukan dengan menerapkan manajemen risiko dalam rangka mendorong efektivitas pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal di BPK. “Mari kita terus lakukan perbaikan ke depan, antara lain dengan membangun manajemen risiko,” ungkap Wakil Ketua BPK.

Kegiatan Diseminasi dan Workshop yang diselenggarakan oleh Inspektorat Utama BPK ini dilaksanakan selama dua hari dan dihadiri oleh sekitar 170 orang peserta dari Kantor Pusat dan Perwakilan BPK. Kegiatan ini akan diisi dengan Pemaparan Konsep Kebijakan dan Pedoman Penerapan Manajemen Risiko serta Knowledge Sharing Manajemen Risiko dari Kementerian Keuangan dan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Untuk diketahui, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan standar di bidang manajemen risiko, SNI 31000:2011 pada tanggal 20 Oktober 2011. Standar ini merujuk pada ISO 31000:2009, Risk management – Principles and guidelines. Indonesia melalui BSN, telah menetapkan SNI 31000 sebagai rujukan resmi untuk penerapan manajemen risiko.

Bagikan konten ini: