Pengadaan barang/jasa Badan Pemeriksa Keuangan
Perusahaan Anda dapat mengikuti pengadaan dengan terlebih dahulu mendaftar sebagai penyedia barang/jasa.
Informasi lebih lanjut https://www.lpse.kemenkeu.go.id/eproc/
Perusahaan Anda dapat mengikuti pengadaan dengan terlebih dahulu mendaftar sebagai penyedia barang/jasa.
Informasi lebih lanjut https://www.lpse.kemenkeu.go.id/eproc/