BERITA UTAMA

Pengelolaan Anggaran di Kemendikbud Harus dapat Meningkatkan Angka IPM

Diharapkan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat terus berkoordinasi dengan baik sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, sehingga hasil pemeriksaan BPK bukan sekedar menghasilkan opini WTP saja, akan tetapi pengelolaan anggaran yang telah dalokasikan kepada Kemendikbud dapat meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kedepannya.

Demikian dikatakan Pimpinan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VI Harry Azhar Azis saat menutup secara resmi Workshop Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Tematik Kesehatan dan Pendidikan di Lingkungan AKN VI, yang berlangsung pada tanggal 20 – 22 November 2019, di Jakarta.

Selain Pimpinan AKN VI, hadir dalam kegiatan ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Auditor Utama Keuangan Negara VI Dori Santosa dan para pemeriksa di lingkungan AKN VI.

Lebih lanjut Harry Azhar Azis mengatakan bahwa Kemendikbud, dalam pemeriksaan atas laporan keuangan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali, oleh karena itu dengan kepemimpinan yang baru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus dapat terus mempertahankan opini tersebut.

Opini WTP merupakan persyaratan minimal yang harus dicapai oleh sebuah entitas, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah di dalam pengelolaan keuangan negara/daerah. Sedangkan persyaratan maksimum yang dapat dicapai adalah sesuai denga yang tertera di dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 23, bahwa pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Menurut saya kemiskinan di Indonesia 90% disebabkan oleh orang yang tidak bekerja atau pengangguran, dan hanya 5% kemiskinan alamiah, sehingga tugas negara harus dapat menciptakan lapangan pekerjaan sehingga angka pengangguran akan menurun dan angka kemiskinan juga akan semakin menurun,” ungkap Harry Azhar Azis.

Selama 19 tahun kenaikan anggaran sebesar 900%, akan tepai angka kemiskinan hanya turun sebesar 45%, seharusnya angka kemiskinan bisa turun sebesar lebih dari 900% juga. Kedepannya BPK akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui sejauh mana alokasi anggaran di sektor pendidikan mampu meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Manusia, mampu menurunkan angka kemiskinan dan mampu menurunkan angka pengangguran.

Bagikan konten ini: