BERITA UTAMA

Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI BPK Masa Bakti 2016-2021

Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Badan Pemeriksa Keuangan (KORPRI BPK) masa bakti 2016-2021, dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh di Auditorium BPK Pusat, Senin (28/11) di Jakarta.

Pengukuhan dan pelantikan 53 orang Dewan Pengurus KORPRI BPK ini berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor : KEP-32/KU/XI/2016 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Badan Pemeriksa Keuangan Masa Bakti 2016-2021.

Dalam susunan kepengurusan KORPRI BPK periode 2016-2021 tersebut diantaranya sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI BPK, Rochmadi Saptogiri (Auditor Utama KN III), Wakil Ketua I, Tri Heriadi (Kepala Direktorat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara/Daerah), Wakil Ketua II, Gunarwanto (Kepala Direktorat Penelitian dan Pengembangan), dan Wakil Ketua III, Akhmad Anang Hernady (Direktorat Legislasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum).

Pengukuhan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara pengukuhan ini disaksikan oleh Wakil Ketua BPK, Sapto Amal Damandari selaku Penasehat Utama Dewan Pengurus KORPRI BPK dan dilanjutkan dengan penyerahan pataka KORPRI dari Ketua Dewan Pengurus KORPRI BPK periode sebelumnya, Mahendro Sumardjo kepada Ketua Dewan Pengurus KORPRI BPK masa bakti 2016-2021.

Diharapkan kedepannya KORPRI BPK tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai dari sisi ekonomi, namun juga peningkatan kesejahteraan dari sisi mental. Artinya, program kerja KORPRI harus sejalan dengan program revolusi mental yang menjadi bagian dari program Nawacita pemerintah. Wakil Ketua BPK, dalam sambutannya berharap, Dewan Pengurus KORPRI BPK segera menyusun Rencana Kerja Strategis KORPRI BPK untuk periode 2016-2021. Rencana kerja yang disusun harus sejalan dengan visi dan misi KORPRI Nasional dan juga dengan visi dan misi dari BPK.

Bagikan konten ini: