BERITA UTAMA

Peningkatan Kualitas LKPD Tidak Lepas Dari Upaya Pemerintah Daerah

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkontribusi dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah yang menjadi salah satu kinerja utama untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dalam sambutannya pada penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2018 kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Oesman Sapta Odang pada rapat paripurna DPD di Gedung Nusantara V DPR, Jakarta, pada Jumat (5/10).

Moermahadi menjelaskan bahwa kontribusi BPK bisa dilihat dari meningkatnya opini yang diraih Pemerintah Daerah. “Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) terus meningkat dari 0,65% (3 LKPD) pada tahun 2006 menjadi 76% (411 LKPD) pada tahun 2017,” ungkapnya.

Namun demikian, Moermahadi juga menyatakan peningkatan kualitas LKPD tidak lepas dari upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan yang terjadi pada tahun 2016. Upaya tersebut diantaranya adalah pemutakhiran data aset tetap, penginventarisasian ulang secara menyeluruh atas aset tetap, serta penyetoran dan pemulihan nilai pertanggungjawaban belanja dan jasa ke kas daerah.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Ketua BPK juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2005 sampai dengan 30 Juni 2018, BPK telah memberikan 510.514 rekomendasi yang bertujuan untuk membuat pemerintah, BUMN/BUMD dan badan lainnya bekerja lebih tertib, akuntabel, hemat, efisien, dan efektif. Dari seluruh rekomendasi tersebut, sebanyak 369.356 rekomendasi (72%) telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, diantaranya sebanyak 306.691 (83%) rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Diakhir sambutannya, Ketua BPK yang pada penyerahan tersebut didampingi oleh para Anggota BPK, berharap informasi yang disampaikan dalam IHPS dan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK Semester I Tahun 2018 dapat mendukung tugas dan wewenang DPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bagikan konten ini: