BERITA UTAMA

Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui akuntabilitas suatu pemerintah daerah adalah dengan melihat seberapa aktif pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut diutarakan Anggota V BPK, Isma Yatun pada acara sosialisasi bertajuk “Peran BPK dan DPR Dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara” di Palembang, pada Jumat (14/9).

Rekomendasi BPK adalah saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya kepada entitas untuk melakukan perbaikan. “Tindak lanjut atas rekomendasi diperlukan untuk memperbaiki Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” jelas Anggota BPK yang pada kesempatan tersebut hadir didampingi Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Bambang Pamungkas.

Dalam paparannya, Anggota BPK juga menyebutkan bahwa, Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mewajibkan auditee untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan. “Pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut dapat dikenakan sanksi,” tegasnya.

Oleh karena itu, selain melakukan pemeriksaan, BPK juga memantau dan memberitahukan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan kepada lembaga perwakilan. Hasil pemantauan tersebut akan dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap keberadaan BPK sebagai lembaga pemeriksa. Selain Anggota V BPK, kegiatan ini juga mengikutsertakan narasumber dari DPR sebagai institusi yang erat hubungannya dengan pelaksanaan tugas konstitusional BPK.

Tampak hadir kegiatan ini diantaranya Wakil Ketua Komisi XI DPR, Hafisz Tohir, Pejabat (Pj) Walikota Palembang, Akhmad Najib, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Selatan, Maman Abdulrachman serta peserta sosialisasi dari lingkungan Pemerintah Kota Palembang dan Forkopimda Kota Palembang.

Bagikan konten ini: