BERITA UTAMA

Proses Terpilihnya BPK sebagai External Auditor IAEA Periode 2016-2017

General Conference ke-59 IAEA (International Atomic Energy Agency) atau Badan Energi Atom Internasional di Wina, Austria, menetapkan Indonesia dhi. BPK sebagai auditor eksternal IAEA untuk tahun 2016-2017. BPK ditetapkan melalui konsensus, setelah calon lain lembaga pemeriksa India (Comptroller Auditor General of India) dan Filipina (Commission on Audit of the Philippines) mengundurkan diri dari pencalonan.

IAEA adalah sebuah organisasi independen yang didirikan pada tanggal 29 Juli 1957 dengan tujuan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai serta menangkal penggunaannya untuk keperluan militer. IAEA berfungsi sebagai forum antar-pemerintah untuk kerjasama ilmiah dan teknis dalam penggunaan teknologi nuklir dan tenaga nuklir secara damai di seluruh dunia. Kantor pusat IAEA terletak di Wina, Austria, dan beranggotakan 164 negara.

Keberhasilan BPK sebagai auditor eksternal IAEA tidak terlepas dari sinergi antara Kementerian Luar Negeri, termasuk Kedutaan Besar (KBRI)/Perwakilan Tetap (PTRI) di Wina dan BPK. Pencalonan BPK ini didasarkan pada informasi yang disampaikan oleh KBRI/PTRI di Wina terkait kesempatan untuk menjadi auditor eskternal IAEA tahun 2016-2017 pada tangggal 29 Januari 2015.

Atas dasar informasi tersebut, BPK memutuskan untuk mengajukan sebagai calon auditor eksternal IAEA. Wakil Ketua BPK, Drs. Sapto Amal Damandari, CA, Ak. didampingi oleh Sekjen BPK, Hendar Ristriawan dan Kepala Direktorat Litbang, B. Dwita Pradana, menyampaikan proposal auditor eksternal IAEA pada tannggal 3 Februari 2015. Penyampaian proposal tersebut bersamaan dengan acara Simposium bersama ke-2 Organisasi Lembaga Pemeriksa se-dunia (INTOSAI) – Persatuan Bangsa-Bangsa (UN) di Wina, Austria. Proposal auditor eksternal juga disampaikan oleh Lembaga Pemeriksa India dan Filipina.

Untuk menggalang dukungan dari negara-negara anggota IAEA, Ketua BPK, Dr. Harry Azhar Azis, MA, bersama Duta Besar/Wakil Tetap di Wina, Rachmat Budiman, memberikan presentasi tentang BPK pada saat jamuan makan siang pada tanggal 25 Juni 2015 di Wina, Austria. Dalam acara ini, Ketua BPK didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara II, Slamet Kurniawan.

Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri RI, termasuk KBRI/PTRI di Wina, melakukan pendekatan, penggalangan dukungan dan berkoordinasi dengan BPK. Delegasi BPK yang dipimpin oleh Anggota BPK, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA yang didampingi oleh Kaditama Revbang, Bahtiar Arif, Kasubdit Perencanaan Stategis, Felicia Yudhaningtyas, dan Kasubbag Kerjasama Multilateral, Ade Indra Gumilar ditugaskan untuk mengikuti General Conference ke-59 IAEA di Wina, khususnya untuk mensukseskan pencalonan auditor eksternal IAEA tersebut.

Berdasarkan upaya yang telah dilakukan, lembaga pemeriksa India dan Filipina menarik pencalonan sebagai auditor eksternal menjelang pembukaan General Conference ke-59 dimaksud. Akhirnya, pada tanggal 17 September 2015, Presiden General Conference ke 59 IAEA, Filipo Formica, Duta Besar/Wakil Tetap Italy di UN, menetapkan secara konsensus, BPK sebagai auditor eksternal tahun 2016-2017. Atas penetapan tersebut, Ketua Delegasi BPK, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA menyampaikan ungkapan terima kasih atas kepercayaan Sidang Umum IAEA kepada Indonesia dan BPK sebagai auditor eksternal IAEA dimaksud, serta menyampaikan komitmen Indonesia dan BPK untuk tetap mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan IAEA sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Penugasan BPK sebagai eksternal auditor organisasi internasional di bawah PBB ini merupakan tonggak pertama bagi BPK. Sebelumnya, BPK telah beberapa kali berpartisipasi sebagai bagian dari tim Lembaga Pemeriksa Perancis (Cour de Comptes) selaku auditor eksternal PBB. Kesempatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas BPK dan auditornya secara profesional, khususnya di organisasi internasional, sehingga mampu meningkatkan kredibilitas BPK dan kepercayaan rakyat.

Bagikan konten ini: