BANNER SLIDE

Proyek Pantura Diaudit

Kepadatan lalu lintas di jalur pantura dinilai terjadi karena tidak ada jalur alternatif.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional di jalur pantai utara (pantura). Pelaksanaan proyek tersebut dinilai tidak efektif sehingga jalan rusak setiap tahun.

Pemeriksaan BPK pada proyek pantura akan mulai dilakukan pekan depan dengan memprioritaskan ruas jalan Karawang hingga Losari sepanjang 273 kilometer. Anggota IV BPK Bidang Infrastruktur Rizal Djalil mengungkapkan, prioritas tersebut ditetapkan mengingat setiap menjelang Lebaran jalur Karawahg-Losari selalu rusak. Sementara, arus lalu lintas jalur tersebut dinilai padat.

"Diperkirakan pemeriksaan akan selesai dalam waktu tiga bulan," kata Rizal di Jakarta, Kamis (13/11).

Audit yang dilakukan BPK akan melihat sejauh mana terpenuhinya aspek efektivitas, efisiensi, dan ekonomis. Selain itu, BPK akan melihat kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional di jalur pantura.

Proyek perbaikan jalan di jalur pantura dilakukan setiap tahun dengan menghabiskan anggaran yang relatif besar. Pada 2013, BPK mencatat anggaran perbaikan jalan di pantura mencapai Rp 245.831 miliar dengan realisasi sebesar Rp 228,266 miliar. Tahun ini, anggaran perbaikan naik menjadi Rp 424,388 miliar dengan realisasi Rp 293,098 miliar.

Namun, Rizal mengatakan, pemeriksaan tidak hanya akan mencakup aspek finansial. Pemeriksaan termasuk menyentuh aspek teknis dan sosial. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh karena proyek pantura juga menimbulkan masalah sosial sehingga kerap ditentang masyarakat. Untuk mengaudit dari aspek teknis, BPK akan menggandeng auditor dengan latar belakang teknis serta para ahli dari ITB dan UI.

Selain itu, BPK menilai penyelenggaraan jalan dah jembatan nasional yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di 10 provinsi belum efektif. Kesimpulan ini didasarkan atas hasil pemeriksaan kinerja Penyelenggaraan Jembatan Nasional 2012 dan 2013 yang dilakukan oleh BPK.

Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan, ada sejumlah masalah dalam penyelenggaraan jalan. Salah satunya adalah pelaksanaan kontrak berbasis kinerja pada paket pekerjaan Ciasem-Pamanukan di Jawa Barat yang hasilnya dinilai tidak efektif. "BPK juga menemukan pengawasan atas pelanggaran batas muatan kendaraan yang melintas pada ruas jalan nasional jalur pantura di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur kurang terkoordinasi dan tidak efektif sehingga mengakibatkan kerusakan jalan," kata Harry.

Dikonfirmasi mengenai audit tersebut, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Djoko Murjanto mengatakan, pihaknya akan bersikap terbuka dan transparan. "Silakan saja diaudit karena itu memang tugas dan kewenangan BPK," ujarnya.

Kepadatan di jalur pantura dinilai terjadi karena selama ini tidak ada jalur alternatif. Dari sisi sistem jaringan jalan, idealnya pantura harus dilengkapi dengan jalan lain, yaitu jalan tol.

Djoko tak menampik masih banyak truk melebihi batas muatan yang melintasi jalur pantura. Menurutnya, masalah ini harus diselesaikan lintas kementerian. Hingga saat ini, Djoko mengaku belum ada upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi banyaknya kendaraan besar yang melintas di pantura. "Makanya, kita kebut penyelesaian jalan tol, termasuk Cikampek-Palimanan, harapannya sebelum Lebaran tahun depan sudah bisa dioperasikan," katanya.

Selain membangun jalan tol, penyelesaian jalur kereta api double track diyakini mampu mengurangi volume kendaraan. Pemerintah dinilai juga perlu mengaktifkan pengangkutan barang lewat jalur laut. Sehingga, barang-barang yang berasal dari Indonesia bagian timur tidak perlu berlabuh ke Tanjung Perak Surabaya, tetapi langsung menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

Republika

Bagikan konten ini: