BERITA UTAMA

Rencana Strategis BPK ke Depan Harus Relevan dengan Rencana Pembangunan Pemerintah

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Moermahadi Soerja Djanegara membuka secara resmi Kick Off Meeting Kelompok Kerja Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BPK Tahun 2020-2024 yang digelar di Auditorium Kantor Pusat BPK, pada Senin (25/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memulai pelaksanaan penyusunan konsep teknokratik Renstra BPK 2020-2024 sebelum mendapatkan arahan yang lebih rinci dari para pimpinan.

Ketua BPK dalam arahannya mengatakan bahwa sebagai organisasi yang profesional, BPK memerlukan rencana strategis untuk memandu arah dalam mencapai tujuan organisasi. Selain itu, Renstra juga bermanfaat untuk menjawab kebutuhan BPK dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Sebagai organisasi pemeriksa keuangan negara, BPK perlu mengidentifikasi kondisi internal dan eksternal organisasi dalam rangka menyusun strategi organisasi untuk mencapai tujuan.

Rentra periode yang akan disusun ini sedikit berbeda dengan tiga Renstra periode sebelumnya. Tiga Renstra pertama BPK disusun dengan jeda satu tahun dari periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang disusun Pemerintah. Namun demikian, berdasarkan hasil Sidang Badan pada tanggal 9 Januari 2019 diputuskan bahwa Renstra kedepan akan memiliki periode yang sama dengan RPJMN. Hal ini dimaksudkan agar peran BPK dalam mengawal pembangunan nasional dapat beriringan dengan pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah sehingga dapat meningkatkan kemanfaatan hasil pemeriksaan BPK.

“Proses penyusunan Renstra ini bersamaan dengan beberapa momentum strategis, jadi saya mengharapkan saudara-saudara mencermati kondisi lingkungan strategis yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas BPK ke depan. Momentum strategis pertama adalah tahun politik sehubungan dengan Pemilu pada 9 April 2019 mendatang. Saya mengharapkan saudara-saudara juga mencermati visi, misi dan program setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden. Hal ini karena visi, misi dan program Presiden terpilih tersebut akan dijabarkan melalui RPJMN 2020-2024 sebagai rencana pembangunan nasional lima tahun ke depan”, ungkap Ketua BPK.

Momentum strategis kedua adalah penyusunan teknokratik Renstra BPK 2020-2024 ini simultan dengan penyusunan teknokratik RPJMN 2020-2024. Oleh karena itu, diharapkan dapat menjalin komunikasi dengan Bappenas dan kementerian atau lembaga terkait untuk mengetahui isu-isu strategis pembangunan nasional. “Saya juga mengharapkan saudara-saudara mempelajari dokumen-dokumen perencanaan pemerintah sehingga Renstra BPK 2020-2024 kedepan relevan dengan rencana pembangunan pemerintah”, jelas Ketua BPK

Momentum strategis selanjutnya adalah pada periode 2020-2024 nanti merupakan periode rencana aksi lima tahun kedua implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia. Sehubungan dengan hal ini, diharapkan dapat mengetahui pencapaian pelaksanaan SDGs pada kurun waktu 2016-2019 dan penekanan agenda yang menjadi target pelaksanaan pada periode 2020-2024. BPK mengidentifikasi isu-isu strategis sehingga BPK dapat merumuskan strategi kelembagaan dan strategi pemeriksaan yang relevan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pemantuan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Taufik Hanafi, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Biro Pusat Statistik, Sri Soelistyowati, dan dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK serta Anggota Kelompok Kerja Penyusunan Rencana Strategis BPK Tahun 2020-2024.

Bagikan konten ini: