BERITA UTAMA

Sekjen BPK Lantik Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahtiar Arif melantik Harry Purwaka sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (4/9/2018).

Pelantikan yang berlangsung di Kantor Pusat BPK, di Jakarta tersebut dihadiri dan disaksikan langsung para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama serta segenap pelaksana di lingkungan BPK.

Acara dimulai dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Sekjen dan kemudian diikuti oleh pejabat yang dilantik. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pakta integritas oleh pejabat yang baru dilantik dan para saksi.

Dalam sambutannya, Sekjen BPK menekankan agar pejabat dan pelaksana di BPK untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Hal ini menurutnya, sejalan dengan kepercayaan dan harapan masyarakat yang sangat tinggi kepada BPK. Sehingga tuntutan masyarakat terhadap standar kinerja BPK juga semakin tinggi.

“Jangan sekali-kali berbuat kesalahan yang dapat melunturkan kepercayaan ini. Jaga integritas, independensi, dan profesionalisme Saudara,” tegas Sekjen.

Sebelum dilantik sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Riau. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 228 /K/X-X.3/08/2018 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.

Bagikan konten ini: