BERITA UTAMA

Serahkan LHP kepada 19 K/L, BPK Berharap Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Segera Dilakukan

Tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak berhenti setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan diserahkan kepada entitas, tetapi akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan BPK. Hal itu diungkapkan oleh Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna dalam sambutannya pada penyerahan LHP BPK di Auditorium Pusat Pendidikan dan Pelatihan BPK, di Kalibata, Jakarta, Kamis (2/6).

“Komitmen entitas untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini laporan keuangannya, tapi yang tidak kalah penting adalah komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” tegas Anggota BPK. Oleh karena itu, untuk menjamin rekomendasi BPK ditindaklanjuti, maka dilakukan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Pada penyerahan LHP atas Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2015 pada 19 Kementerian/Lembaga di lingkungan pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara I (AKN I) tersebut, Anggota BPK menyebutkan terdapat 32 jenis temuan signifikan yang penting untuk menjadi perhatian, diantaranya terdapat penerimaan yang digunakan langsung untuk membiayai kegiatan di luar mekanisme APBN atau penatausahaan PNBP kurang memadai dan akumulasi pelaksanaan pekerjaan belum dapat diselesaikan sampai dengan akhir TA 2015 menjadi 708 kegiatan atau bertambah 54 kegiatan dari tahun 2014.

Selain itu, Anggota BPK menambahkan, bahwa mekanisme penyusunan LBMN dalam rangka mendukung penyajian neraca dalam LK belum memadai juga penyajian realisasi belanja modal tidak mencerminkan keadaan fisik yang sebenarnya terjadi kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal, serta terdapat realisasi belanja barang dan jasa fiktif.

“Terhadap temuan kelemahan SPI dan ketidakpatuhan tersebut BPK mengharapkan agar K/L dapat segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Anggota BPK yang pada penyerahan LHP tersebut didampingi oleh Auditor Utama Keuangan I (Tortama I) BPK, Heru Kresna Reza.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dengan diterapkannya akuntansi berbasis akrual, tantangan yang dihadapi oleh K/L diantaranya adalah kesiapan SDM yang berkompeten dalam menyesuaikan diri dengan sistem yang lebih rumit. Oleh karena itu, Menkopolhukam sangat mengharapkan kerja sama dan bimbingan dari BPK, hal tersebut ditujukan untuk dapat lebih memaksimalkan K/L dalam penerapan akuntansi berbasis akrual.

“Semoga dengan pemeriksaan BPK dapat memperbaiki dan mengoreksi berbagai kelemahan dalam pertanggungjawaban keuangan tahun 2015,” ungkap Menkopolhukam yang ditunjuk untuk mewakili 19 K/L dalam memberikan sambutan pada acara penyerahan LH BPK tersebut.

Selain Menkopolhukam, hadir pada penyerahan LHP itu diantaranya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, Ketua KPK, Agus Rahardjo, dan Kepala Pimpinan Lembaga lainnya, serta Pejabat dan Pemeriksa di lingkungan AKN I BPK.

Bagikan konten ini: