BERITA UTAMA

Serahkan LHP LKPD TA 2018, BPK Berharap Pemprov Jatim Mempertahankan Opini yang Dicapai

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Selasa (21/5).

Penyerahan LHP oleh Anggota V BPK, Isma Yatun kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar tersebut merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan atas LKPD Provinsi Jawa Timur TA 2018, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Dalam sambutannya, Anggota BPK menyampaikan, pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Namun, jelas Anggota BPK, pemeriksa harus melakukan pengembangan prosedur audit dan mengungkapkannya dalam LHP jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. "Khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara," jelasnya.

Anggota BPK mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Jawa Timur TA 2018 termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Timur, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan diberikannya opini WTP tersebut, maka Pemprov. Jatim telah mendapatkan opini WTP untuk yang kedelapan kalinya. Oleh karena itu, Anggota BPK berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, hal ini seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik, demikian pula dengan peningkatan tuntutan masyarakat atas pemeriksaan yang dilakukan BPK.

"Kami akan terus meningkatkan pola pemeriksaan termasuk dalam hal pengambilan sampel dan teknik pengujian yang dilakukan," ujar Anggota BPK. Sehingga akan dicapai LK dan LHP yang dapat menjawab semua kebutuhan dan tuntutan stakeholder.

Selain disampaikan kepada DPRD, pada kesempatan yang sama LHP BPK ini juga disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Bambang Pamungkas dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Harry Purwaka serta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Bagikan konten ini: