BERITA UTAMA

Simposium Inovasi Pembelajaran Pelaksana BPK

Sebagai rangkaian peringatan Ulang tahun BPK ke-70 serta untuk mendorong para pegawai BPK memberikan sumbangan pemikiran bagi organisasi BPK, guna mewujudkan keberhasilan pengelolaan organisasi, Pusdiklat BPK menyelenggaran Simposium Inovasi Pembelajaran Pelaksana BPK Tahun 2016 – 2017 yang dilaksanakan di Aula Pusdiklat BPK Kalibata, Kamis (9/2/2017).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPK RI, Harry Azhar Azis didampingi oleh Anggota V Moermahadi Soerja Djanegara, dan dihadiri oleh para pejabat di lingkungan BPK RI dan kalangan profesi dan akademisi.

Dalam sambutan pembukaannnya Ketua BPK mengatakan, simposium ini memiliki arti yang strategis bagi BPK tidak saja untuk menjaring berbagai inovasi dari pelaksana BPK tapi lebih dalam lagi yaitu sebagai bentuk komunikasi BPK dengan pelaksananya. Di dalam simposium ini para pelaksana diberi kesempatan untuk memberikan ide kepada BPK yang yang dapat mengubah wajah BPK ke depan melalui penerapan ide-ide tersebut.

Mengangkat tema “Apa Karyamu untuk BPK?” , dari sembilan peserta dijaring tiga finalis yaitu Nurul Komalasari, dengan karya “Penerapan Hukum Benford sebagai Penilaian Resiko dan Penentuan Sampel pada Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah”, Afif Qudratullah dengan karya “Model Peningkatan Kompetensi Pegawai Berdasarkan Diklat dengan Sistem Dinamik, dan Fauzan Priwadi dengan karya “SI KOBE (Peningkatan Fraud Awareness Pelaksana Tugas BPK)”.

Dewan juri yang ditunjuk dalam penyelenggaraan simposium ini adalah Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan, dan juri dari pihak eksternal BPK adalah Ahmadi Hadibroto (Ikatan Akuntan Indonesia), Lindawati Gani (Universitas Indonesia) dan Riant Nugroho (pakar kebijakan publik).

Kepala Pusdiklat, Dwi Setiawan Susanto memaparkan bahwa proses penjurian dilakukan secara terbuka oleh para juri dengan bobot penilaian sebesar 80% dan penilaian juga dilakukan oleh semua tamu undangan yang hadir dengan cara memberikan vote nilai untuk semua karya dengan perhitungan bobot penilaian sebesar 20%.

Setelah melalui tahap presentasi di hadapan juri dan undangan, Nurul Komalasari berhasil menjadi pemenang pertama, dengan karya “Penerapan Hukum Benford sebagai Penilaian Resiko dan Penentuan Sampel pada Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah”.

Bagikan konten ini: