BERITA UTAMA

Tingkatkan Pemahaman Aparat Desa, BPK Sosialisasikan Pengelolaan Dana Desa

Badan Pemeriksa Keuangan mensosialisasikan pengelolaan dana desa di Kabupaten Klungkung, Bali, Jumat (9/11/2018). Sosialisasi ini dilaksanakan agar dana desa dikelola dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tujuan pembangunan desa dapat tercapai.

Dengan mengusung tema “Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa”, diharapkan pemerintah daerah khususnya aparat desa memperoleh pemahaman yang lebih mengenai pengelolaan dana desa, sehingga pengelolaan dana desa dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.

Menghadirkan Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis dan Anggota Komisi XI DPR, Tutik Kusuma Wardhani sebagai keynote speaker, serta Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VI BPK, Dori Santosa sebagai narasumber, sosialisasi tersebut dihadiri oleh lebih kurang sebanyak 350 orang diantaranya, Bupati Klungkung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Camat, Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta Bendahara Desa se-Kabupaten Klungkung.

Pada kesempatan tersebut, Anggota VI BPK menyampaikan, bahwa penggunaan dana desa harus sesuai dengan peruntukannya dan jangan sampai terjadi kesalahan dalam pengelolaannya, sehingga dapat menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.

Anggota VI BPK juga berharap para perangkat desa dan pemerintah daerah memahami penggunaan dan manfaat dari dana desa, diantaranya yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa serta penanggulangan kemiskinan. “Kami mendorong pemerintah daerah mengelola dana desa dengan baik agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Bagikan konten ini: