BERITA UTAMA

Untuk Menjaga Kepercayaan Pemangku Kepentingan, BPK Harus Menghasilkan Pemeriksaan yang Berkualitas

Dalam rangka untuk memiliki visi, misi dan tujuan yang sama, mampu menjelaskan perencanaan kinerja, untuk mengevaluasi permasalahan dan kendala serta perbaikan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan yang akan datang antara Auditorat Utama Keuangan (AKN) V dan AKN VI, maka untuk merealisasikan hal tersebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dan Pemeriksaan Tematik Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di Manado, Sulawesi Utara pada Rabu (19/2).

Dalam arahannya Ketua BPK mengatakan bahwa pada semester I setiap tahunnya BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keungan pemerintah pusat maupun daerah sesuai mandat yang diberikan kepada BPK. BPK memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah pada 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Dengan pemeriksaan yang relatif banyak tersebut maka BPK harus mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki secara maksimal untuk dapat melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan tersebut dengan baik.

Setiap tahun terjadi peningkatan pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang dibuktikan dengan meningkatnya prosentase opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) LKPD dalam tiga tahun mengalami peningkatan dari 49,80% menjadi 76%. Namun hal ini tidak menjadikan BPK berpuas diri, karena ukurannya bukan opini WTP yang diberikan tetapi ukuran pemeriksaan BPK adalah pemeriksaan yang berkualitas. Pemeriksaan yang berkualitas tersebut adalah pemeriksaan yang sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK. Para pemeriksa harus mampu bekerja dengan sebaik-baiknya dan seprofesional mungkin dan selalu waspada terhadap praktek-praktek yang dapat mengganggu integritas, independensi dan profesionalisme.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan ini diharapkan mampu membangun komunikasi yang efektif antar unit kerja sehingga perlakuan pemeriksaan BPK semakin seragam. “Saya tidak ingin menemukan adanya perlakuan pemeriksaan yang berbeda atas permasalahan yang sama yang kerap terjadi antar unit kerja”, tegas Ketua BPK. Rapat koordinasi ini juga harus mampu mengarahkan fokus pemeriksaan BPK sesuai dengan Rencana Strategis BPK sehingga hasil pemeriksaan dapat bermanfaat bagi para stakeholder untuk memastikan program-program prioritas pembangunan nasional telah dilaksanakan secara ekonomis, efisien dan efektif dan dilaporkan secara transparan dan akuntabel.

“Kepercayaan, harapan dan tuntutan masayarakat kepada BPK sangat tinggi, maka marilah kita berkomitmen bersama untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan melalui pemeriksaan yang berkualitas berdasarkan nilai-nilai dasar dan kode etik BPK”, ungkap Ketua BPK.

Sementara itu, Anggota V BPK dalam arahannya mengatakan dalam rangka persiapan pemeriksaan di Perwakilan BPK di daerah Sumatera dan Jawa telah dilakukan in house training dan training of trainer (TOT) sebelum melakukan pemeriksaan LKPD, sehingga rangkaian persiapan pemeriksaan yang telah dilakukan ini akan mampu memutakhirkan dan meningkatkan kemampuan serta pemahaman para pemeriksa mengenai methodologi dan subtansi pemeriksaan. Pemeriksa tidak hanya dituntut mampu membaca perencanaan pemeriksaan atau bagaimana menggunakan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SIAP) LKPD tetapi juga harus mampu menghasilkan laporan pemeriksaan yang berkualitas.

Anggota V BPK mengharapkan perbedaan pendapat antar tim dan antar perwakilan hendaknya dapat dijembatani oleh Kelompok Kerja Pemeriksaan LKPD, dan dirumuskan menjadi kebijakan bersama yang harus dipatuhi oleh semuanya, sehingga jika diproses menjadi hasil pemeriksaan sebagai produk resmi BPK tidak lagi terjadi perbedaan perlakuan dan penyajian.

Dalam pengarahan yang dilakukan oleh Anggota VI BPK mengatakan bahwa pemeriksaan LKPD pada entitas yang terdampak bencana baik untuk Perwakilan BPK di wilayah barat maupun wilayah timur harus ada kesepakatan bersama dalam perlakuannya dalam pengelolaan pemeriksaan LKPD.

Dalam pemeriksaan tematik diharapkan ada satu atau dua perwakilan yang dapat mengambil inisiatif untuk melakukan pemeriksaan untuk pemeriksaan mengenai hubungan antara anggaran dengan indikator-indikator kesejahteraan seperti kemiskinan, pengangguran dan indeks pembangunan manusia.

Wakil Ketua BPK yang turut memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi ini mengatakan bahwa apabila kita membangun individual di dalam BPK maka seluruh potensi, tupoksi, job description, pendidikan dan pelatihan atau apapun juga harus dijiwai independensi, mempunyai integritas tinggi dan profesional.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dan dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar, Anggota II BPK, Agus Joko Pramono, Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, Anggota V BPK, Isma Yatun dan Anggota VI BPK, Harry Azhar Azis, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama serta para Kepala Perwakilan BPK seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Olly Dondokambey juga turut hadir dan memberikan sambutan kepada seluruh peserta.

BPK harus menjadi satu dalam mencapai tujuan. Tujuan organisasi yang digunakan adalah dengan mengambil best practices yang dikembangkan oleh INTOSAI (Organisasi Lembaga Pemeriksa Sedunia) yaitu dengan menggunakan The Accountability Organization Maturity Model. Peran BPK dalam best practices ini adalah combating corruption, increasing transparency, assuring accountability, insight dan foresight. Maka dalam pemeriksaan tematik yang akan dilakukan ini peran BPK adalah memberikan masukan kepada pemerintah atau insight.

Bagikan konten ini: