BERITA UTAMA

Wakil Ketua BPK Membuka Forum Diskusi Hukum dan Meresmikan Aplikasi Konsultasi Hukum Online

Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum (Ditama Binbangkum) menyelenggarakan Forum Diskusi Hukum “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dan Optimalisasi Pengembalian Kerugian Negara sebagai Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)” yang digelar di Auditorium Kantor Pusat BPK, pada Senin (3/12).

Forum diskusi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang baik dari penentuan korporasi sebagai subyek hukum, bentuk tindak pidana, sampai dengan proses hukum yang dijalankan dari penuntutan, pembuktian, dan penjatuhan sanksi pidana serta memberikan pemahaman bersama tentang bentuk harmonisasi antara aparat penegak hukum dan BPK dalam hal optimalisasi pengembalian kerugian negara,

Kegiatan ini diikuti oleh 250 peserta yang terdiri dari Pejabat Fungsional Pemeriksa dan Pejabat Struktural Pemeriksa pada Auditorat Utama Keuangan Negara I sampai dengan VII dan Auditorat Utama Investigasi (AUI), Kepala Perwakilan BPK, pejabat struktural pada Ditama Revbang dan Inspektorat Utama, serta para pegawai pada unit kerja bidang hukum baik di Kantor Pusat BPK maupun di Perwakilan.

Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar yang hadir dan membuka kegiatan ini secara resmi dalam arahannya mengatakan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas pengelolaaan dan tanggung jawab keuangan negara selalu terkait dengan aspek hukum, sejak perencanaan hingga penyampaian laporan hasil pemeriksaan kepada para pemangku kepentingan sampai dengan pelaksanaan tindaklanjutnya. Laporan hasil pemeriksaan BPK menimbulkan akibat hukum tertentu khususnya bagi pengelola keuangan negara pada entitas pemeriksaan berupa rekomendasi yang mengikat dan wajib ditindaklanjuti.

“Laporan hasil pemeriksaan BPK yang terbebas dari kesalahan merupakan tanggung jawab semua unsur dan semua unit organisasi di BPK”, tegas Wakil Ketua BPK.

Sementara itu, Kepala Ditama Binbangkum, Nizam Burhanuddin dalam laporannya menyebutkan forum diskusi hukum merupakan salah satu media untuk membahas permasalahan-permasalahan hukum yang aktual dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Forum diskusi ini membahas tema Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dengan menghadirkan narasumber Anggota II BPK, Agus Joko Pramono, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho dan Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus. Selain itu materi lain yang dibahas adalah Optimalisasi Pengembalian Kerugian Negara sebagai Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, dengan menghadirkan narasumber antara lain, Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi Soepardi, Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Sarjono Turin dan Sekretaris Kompolnas, Bekto Suprapto.

Selain kegiatan forum diskusi pada acara ini juga Wakil Ketua BPK sekaligus meresmikan Aplikasi Konsultasi Hukum Online yang merupakan salah satu modul dalam sistem manajemen hukum di BPK. Aplikasi ini merupakan media elektronik yang memuat layanan-layanan pada Ditama Binbangkum antara lain layanan konsultasi hukum dan database peraturan yang kedepannya akan terus dikembangkan. Dengan adanya Aplikasi Konsultasi Hukum Online dalam sistem manajemen hukum diharapkan dapat lebih memudahkan bagi pemeriksa dalam meminta pendapat hukum selama proses pemeriksaan, serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan konsultasi hukum sehingga dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat dan dimana saja pada saat pemeriksa sedang melaksanakan tugasnya.

Bagikan konten ini: