Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik

cat_name : Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik | pagetitle : | page_title_id : | sub_name : | subtitle : | sub_title_id :

Untuk merangkum kegiatan pelayanan informasi publik yang telah dilakukan, maka disusunlah Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik BPK. Tujuan penyusunan laporan ini adalah untuk mengetahui harapan masyarakat kepada BPK dalam menjalankan kegiatan, tugas, dan fungsinya sebagai lembaga pemeriksa yang mandiri, transparan, dan akuntabel. Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik BPK juga merupakan salah satu pelaksanaan dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Laporan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2017
Laporan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2016
Laporan Pelayanan Informasi Publik Tahun 2015

Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) BPK - Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional

Jl. Gatot Subroto Kav. 31, Jakarta Pusat 10210;   Telp.(021) 25549000 ext. 3912;   Fax.(021) 57950288