Edisi 119 No. XXVIII : Fungsi Pengawasan Internal

09/11/2009 – 11:35

MP 118_coverDICARI… polisi yang bisa menangkap penjahat, auditor yang bisa mengungkap korupsi, satpam yang bisa menangkap maling… dst. Ungkapan yang sering muncul di masyarakat ini secara tidak langsung mengisyaratkan bahwa diperlukan pengawas yang lebih ahli dari yang diawasi. Jika tidak, para penjahat dan koruptor semakin merajalela. Bagaimana kondisi tanah air kita? Dengan peringkat sebagai salah satu negara terkorup di dunia, kita bertanya apakah pengawasan telah berjalan baik baik dan dilaksanakan oleh orang yang kompeten? Jika hanya mengandalkan pengawasan eksternal yang dilakukan 1-2 kali setahun serta dengan segala keterbatasan yang ada, sulit untuk memperoleh hasil yang optimal, bahkan mungkin peluang penyimpangan semakin terbuka lebar. Untuk mengatasi permasalahan inilah diperlukan peranan besar dari pengawas internal. Dengan posisi berada di lingkungan yang diperiksa,jumlah SDM yang cukup serta tidak terkendala waktu dan biaya, peranan dan hasil dari pengawas internal seharusnya lebih baik dari pemeriksa ekternal atau setidaknya mampu mereduksi penyimpangan yang terjadi. Namun demikian dalam tataran praktik, aparat pengawas internal di beberapa instansi pemerintah justru diisi SDM yang kurang kompeten di bidangnya,
apakah ini strategi untuk memuluskan penyimpangan atau karena memang tidak tahu bagaimana memberdayakan pengawas internal? Bagaimana di BPK? Paradigma lama bahwa Pengawas Internal BPK atau
Inspektoat Utama (Itama) sebagai tempat pegawai bermasalah secara perlahan sudah mulai dikikis, apalagi dengan adanya dukungan rekomendasi dari Algemene Rekenkamer atau BPK Belanda, bahwa Itama harus diisi oleh SDM terbaik, maka kita bisa berharap kinerja hasil pemeriksaan BPK akan terus meningkat
dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di BPK dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Selain itu, diharapkan perubahan paradigma pengawas internal di BPK ini dapat menular ke instansi pemerintah
lainnya, sehingga secara perlahan tapi pasti tingkat penyimpangan di negara kita semakin berkurang dan predikat negara terkorup pun semakin menjauh. Semoga. (am)

Download: Edisi 118 No. XXVIII : Fungsi Pengawasan Internal