Akuntabilitas dan Transparansi untuk Kesejahteraan Rakyat
Transparansi dan akuntabilitas dibutuhkan dalam pengelolaan keuangan negara untuk memastikan bahwa negara memperoleh hak dan kewajibannya dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Agung Firman Sampurna saat menjadi narasumber pada acara sosialisasi peran BPK RI dan DPR RI dengan tema “Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Negara Demi Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat” yang dilaksanakan pada 17 November 2013, di Universitas Teknologi Sumbawa, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Lebih lanjut Anggota BPK RI menyampaikan, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara juga dibutuhkan agar pengelolaan keuangan negara terselenggara secara ekonomis, efisien, efektif. Selain itu, akuntabel dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan negara yang senantiasa berorientasi dan mengarah kepada pencapaian tujuan bernegara. “Bagaimana itu bisa dilaksanakan adalah dengan pengawasan, salah satunya adalah dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” tegas Agung Firman Sampurna.
Anggota Komisi XI DPR RI, Tossy Aryanto menjelaskan dengan adanya pertumbuhan proyek-proyek pemerintah yang semakin tahun semakin banyak, tentunya harus ada maslahat untuk rakyat. “Ini harus dipertanggungjawabkan karena itu merupakan uang rakyat, kemudian diperiksa dan ditelisik serta dikontrol oleh BPK RI dan DPR RI,” jelas Tossy Aryanto.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Muhammad Firdaus, memberikan pemaparan mengenai korelasi antara BPK RI dan DPR RI dengan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, korelasinya adalah manajemen atau pengelolaan keuangan, sumber dana, serta sumber daya yang baik dan berkualitas pada akhirnya tentu akan mensejahterakan rakyat. Oleh karena itu diperlukan DPR RI dalam pengawasan dalam bidang keuangan dan kualitas kinerja.
Dalam konstitusi secara jelas menunjukan bahwa hubungan BPK RI dengan lembaga perwakilan sangat erat. Dengan produk yang dihasilkan BPK RI yaitu hasil pemeriksaan, DPR dan DPRD menjalankan hak budget dan pengawasan terhadap pemerintah, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. Di sisi lain, dengan menggunakan hak legislasinya, DPR dan DPRD memiliki hak dan kewenangan masing-masing untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI.
Sosialisasi yang dimoderatori oleh Dosen Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi Universitas Al Azhar Indonesia, Shohibul Imam, dihadiri oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Moh Amin, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Nusa Tenggara Barat, Eldy Mustafa, Rektor Universitas Teknologi Sumbawa, Zulkieflimansyah, para Bupati dan Walikota beserta jajarannya pada pemerintah di wilayah pulau Sumbawa, mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa dan para pejabat di lingkungan BPK RI.
Melalui kegiatan ini, BPK RI berharap mutu hubungan kelembagaan BPK RI dengan pemangku kepentingan dan pemahaman serta dukungan masyarakat terhadap peran BPK RI dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara dapat meningkat.