BERITA UTAMA

Anggota BPK Pimpin Entry Meeting Pemeriksaan Penanganan Covid-19 di Polda Jateng

SEMARANG, Humas BPK - Kondisi pandemi mengharuskan Pemerintah mengambil langkah-langkah dalam rangka tanggap darurat bencana maupun penanganan dampaknya melalui berbagai kebijakan penanganan pandemi. Dalam upaya penanganan tersebut terdapat risiko tidak efektifnya manajemen dan ketidaktepatan nilai belanja penanganan Covid-19, ketidaklengkapan pencatatan penerimaan hibah uang ataupun barang dari pihak ketiga, serta risiko adanya kemahalan harga dalam pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto dalam Entry Meeting (Taklimat Awal) Pemeriksaan Kinerja atas Penanggulangan Pandemi Covid-19 pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) di Semarang, pada Kamis (22/10/2020).

Anggota BPK mengatakan, penanganan pandemi yang diwujudkan melalui program-program penanganan kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial, dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan melibatkan para pemangku kepentingan tersebut terdapat risiko. Oleh karena itu, untuk merespon risiko yang mungkin terjadi dalam penanganan Covid-19, BPK menjalankan sekaligus peran oversight, peran insight dan foresight.

"Pada kesempatan ini perlu kami sampaikan, bahwa menyikapi perkembangan penanganan Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemerintah, BPK melakukan pemeriksaan tematik penanganan Pandemi Covid-19 serentak untuk seluruh jajaran kementerian dan lembaga," ungkapnya pada kegiatan yang dihadiri oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen. Pol. Agung Budi Maryoto dan Kepala Kepolisian Daerah Irjen. Pol. Ahmad Luthfi.

Pemeriksaan tersebut, Anggota BPK menjelaskan, dilaksanakan dengan pendekatan pemeriksaan komprehensif (gabungan ketiga jenis pemeriksaan), dengan audit universe seluruh kebijakan, pendanaan, alokasi, dan aktivitas penanganan oleh Pemerintah secara keseluruhan.

Adapun sasaran pemeriksaan meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasi pada tata kelola dukungan anggaran, tata kelola dukungan sumber daya lainnya (peraturan, personel dan sarpras) dan tata kelola pelaksanaan operasi. Dan entitas yang menjadi wilayah sampling dalam pemeriksaan kinerja adalah satuan kerja polda dan polres jajaran Polda Jawa Tengah.

Di akhir sambutannya, Anggota BPK berharap Kapolda dan jajarannya memiliki komitmen yang sama dengan BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Menurutnya akuntabilitas bukan saja kewajiban pengelola keuangan negara, tetapi merupakan suatu budaya yang harus dibangun bersama.

Turut hadir pada kegiatan tersebut di antaranya, Waka Polda Jateng beserta Pejabat Utama di lingkungan Polda Jateng, Auditor Utama Keuangan Negara I, Novy G. A. Pelenkahu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, dan Tim Pemeriksa BPK.

Bagikan konten ini: