BERITA UTAMA

Anggota I BPK Pimpin Pelaksanaan Entry Meeting PDTT di Polda Riau

PEKANBARU, Humas BPK - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto memimpin Taklimat Awal (Entry Meeting) Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2020 dan Semester I Tahun Anggaran 2021 pada Polda Riau di Pekanbaru, pada Selasa (7/9).

Kegiatan ini dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Novy G. A. Pelenkahu, Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Irwasum) Agung Budi Maryoto dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Agung Setya Imam Effendi serta Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Riau Widhi Hidayat.

Dalam sambutannya Anggota I BPK mengatakan pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang serta berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Adapun tujuan pemeriksaan salah satunya adalah untuk menilai apakah sistem pengendalian intern (SPI) atas pengelolaan penerimaan, hibah, dan belanja telah dirancang dan dilaksanakan secara memadai.

"Pemeriksaan oleh BPK dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, serta berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota I BPK juga mengungkapkan beberapa permasalahan pada Polda Riau yang ditemukan pada pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Antara lain adalah bukti pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan penyelidikan atau penyidikan tindak pidana dan kegiatan intelkam tidak sesuai ketentuan.

"Atas permasalahan tersebut agar ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi," ujarnya dalam kegiatan yang diikuti oleh tim pemeriksa dan jajaran Polda Riau secara virtual tersebut.

PDTT tersebut dimulai pada tanggal 4 September sampai dengan 3 Oktober 2021. Anggota I BPK menyebutkan, Satuan kerja (Satker) yang menjadi sampel pemeriksaan meliputi satker lingkup Polda serta satker kewilayahan, yaitu Bidang Keuangan, Biro Logistik, Biro Operasional, Biro Rena,Biro SDM, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditintelkam, Ditlantas, Ditpamobvit, Ditpolair, Satbrimobda, SPN, Polresta Pekanbaru, Polres Kampar, PolresPelalawan, PolresSiak, PolresDumai, dan Polres Bengkalis.

Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, Anggota I BPK berharap seluruh pemeriksa dan jajaran Polda Riau melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Selain itu, tim pemeriksa juga diminta untuk menggunakan teknologi komunikasi yang aman dan handal selama melakukan penugasan, sehingga pertemuan fisik dapat dilaksanakan secara selektif.

"Kami percaya bahwa Kapolda dan jajarannya memiliki komitmen yang sama dengan kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, karena akuntabilitas bukan saja kewajiban pengelola keuangan negara, tetapi merupakan suatu budaya yang harus kita bangun bersama agar negara ini dapat menjadi lebih baik, maka akuntabilitas adalah untuk kita semua, Accountability for All," tutup Anggota I BPK.

Bagikan konten ini: