BERITA UTAMA

Anggota I BPK Tekankan Pentingnya Implementasi Good University Governance

KARAWANG, Humas BPK - Perkembangan Teknologi Informasi (TI) telah memungkinkan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tersebar di 34 Provinsi untuk bekerja tidak hanya menggunakan kombinasi data yang diperoleh melalui kewenangannya saja, melainkan juga menggunakan data lain yang tersedia di domain publik seperti media sosial, berita online, maupun di portal-portal lainnya yang mengandung data.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto selaku salah satu narasumber yang diundang pada kuliah umum di Universitas Singaperbangsa Karawang, Kamis (10/6). Selain Anggota BPK, hadir narasumber lainnya yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat, Ade Adhyaksa, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat, Eddy Sumitro Tambunan serta Rektor Unsika, Sri Mulyani selaku moderator.

Dalam paparannya, Hendra Susanto mengatakan melalui penerapan teknologi informasi, BPK pernah bekerja sama dengan banyak lembaga dan institusi dalam dan luar negeri, salah satunya adalah Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait ketersediaan peta spasial yang membantu BPK dalam melaksanakan pemeriksaan lingkungan dan pemeriksaan tata kelola kehutanan. Pemeriksa BPK juga telah menggunakan teknologi Geographic Information System (GIS) untuk membantu digital forensic dalam pemeriksaan tersebut.

Lebih lanjut, Hendra Susanto menjelaskan terkait perkembangan big data dan digital forensic. Menurutnya BPK telah terlibat secara aktif dalam INTOSAI Working Group, peran BPK tersebut semakin menegaskan bahwa BPK menyadari pentingnya pemanfaatan Working Group of IT Audit (WGITA) dan Working Group on Big Data (WGBD). Di WGITA, BPK berperan sebagai project leader untuk data analytics project. Adapun di WGBD, BPK menjadi project leader untuk audit technology innovation project Big Data Analytics untuk mendukung kegiatan pemeriksaan.

"Dan yang paling terkini, di penghujung tahun 2020 lalu, BPK menerapkan big data analytics dan digital forensic pada pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pemerintah dalam pelaksanaan program penanganan pandemi Covid-19," ujar Hendra Susanto.

Hendra Susanto menambahkan, sejalan dengan visi BPK sebagaimana tertuang dalam rencana strategis (renstra) BPK tahun 2020-2024 untuk menjadi lembaga pemeriksa tepercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara, BPK senantiasa berupaya untuk meningkatkan produktivitas, kreativitas, fleksibilitas, dan agilitas di tengah situasi yang berubah dengan sangat dinamis seperti sekarang ini.

Sementara itu, berkenaan dengan tema kegiatan kali ini "Kembali Fitri Melalui Implementasi Good University Governance". Anggota BPK menyebutkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi menyatakan bahwa mekanisme dan pengelolaan perguruan tinggi diatur dalam Statuta Perguruan Tinggi. Pengaturan tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang baik, lazim dikenal sebagai Good University Governance (GUG), dimana mencerminkan kesuksesan universitas dalam menghasilkan lulusan-lulusan berkualitas dan siap bersaing di dunia global sesuai dengan prinsip peningkatan kualitas, relevansi, ekuiti, efisiensi.

Sebab itu, Anggota I BPK mengingatkan kepada jajaran Unsika bahwa digital forensic dalam implementasi good university governance harus dilakukan secara akuntabel, audit trail, transparan, berpedoman dan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi. Mengingat Unsika saat ini sudah berubah statusnya menjadi Badan Layanan Umum (BLU), sehingga memiliki kesempatan mengelola keuangan secara mandiri.

Turut hadir secara fisik terbatas Auditor Utama Keuangan Negara I Novy G. A. Pelenkahu beserta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie dan para pejebat di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang.

Bagikan konten ini: