BERITA UTAMA

Anggota V BPK Ajak Akademisi Pahami Pengelolaan Keuangan Negara

JAKARTA, Humas BPK - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar mengisi kuliah umum di Universitas Musamus, kabupaten Merauke, Papua, pada hari Kamis (8/04/2021). Kuliah umum yang dikemas dalam acara BPK Goes to Campus ini diikuti ratusan mahasiswa Universitas Musamus secara fisik terbatas dan virtual.

Pada kuliah umum tersebut, Bahrullah mengajak akademisi untuk lebih memahami mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta tentang tugas, fungsi, dan wewenang BPK. Menurutnya, BPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya, membutuhkan dukungan dari masyarakat khususnya akademisi, dalam membangun transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

"BPK mengharapkan sinergi dengan perguruan tinggi dapat lebih mendorong terwujudnya pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang transparan dan akuntabel di masa yang akan datang," ungkap Bahrullah Akbar pada kuliah umum dengan tema "Akuntabilitas Untuk Semua: Peran BPK dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara" tersebut.

Bahrullah melanjutkan, keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Untuk memastikan pengelolaannya dilakukan secara benar, maka pengelola keuangan negara harus melaksanakannya secara transparan dan akuntabel.

"BPK sebagai lembaga pemeriksa mempunyai tugas dan wewenang untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah tersebut," jelasnya. Apabila pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, maka tujuan pengelolaan keuangan negara untuk mewujudkan kemakmuran rakyat dapat tercapai.

Beberapa hal lainnya yang juga disampaikan pada kuliah umum itu antara lain, mengenai Peningkatan peran BPK melalui pemeriksaan Long Form Audit Report (LFAR) dan penyajian informasi tambahan bagi pemerintah provinsi yang diwujudkan melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD).

Selain Anggota BPK, kuliah umum itu juga menghadirkan narasumber lainnya yaitu Rektor Institut Pemerintah Dalam Negeri, Ermaya Suradinata secara virtual dan Auditor Utama Keuangan Negara V, Akhsanul Khaq.

Turut hadir secara fisik terbatas di antaranya, Wakil Bupati Kabupaten Merauke, Riduan, Plt. Rektor Universitas Musamus, Maria Veronica Irene Herdjiono, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang dan para pejabat struktural serta fungsional di lingkungan BPK.

Bagikan konten ini: