BERITA UTAMA

Anggota V BPK Ajak Generasi Muda Bangun Akuntabilitas Keuangan Negara

JAKARTA, Humas BPK - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar memberikan kuliah umum kepada sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) secara virtual, pada Kamis (9/9).

Bahrullah Akbar dalam kesempatan itu mengajak mahasiswa UNUSIA dan generasi muda pada umumnya, untuk turut serta membangun transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

"BPK mengharapkan sinergi dengan perguruan tinggi untuk dapat lebih mendorong terwujudnya pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang transparan dan akuntabel di masa yang akan datang" ujarnya pada kegiatan yang juga dihadiri Rektor UNUSIA Maksum Machfoedz.

Dalam kuliah umum tersebut, Bahrullah Akbar menyampaikan paparan dengan tema "Akuntabilitas untuk Semua: Peran BPK dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara". Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan public awareness BPK di kalangan akademisi, dengan tujuan untuk menjalin komunikasi dan dialog yang positif.

Di hadapan mahasiswa yang hadir, Bahrullah Akbar memaparkan mengenai tugas dan fungsi BPK. Selain itu, disampaikan pula beberapa hal terkait peningkatan peran BPK, antara lain melalui pemeriksaan Long Form Audit Report (LFAR) dan penyajian informasi tambahan bagi pemerintah daerah yang diwujudkan melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD).

"Dengan mengusung tema ini, kami berharap masyarakat khususnya akademisi dapat lebih memahami mengenai tugas, fungsi, dan wewenang BPK serta tentang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bahrullah Akbar juga memaparkan mengenai pemeriksaan atas penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi pada tahun 2020. Menurutnya, pemeriksaan tersebut adalah bentuk peran BPK dalam merespon kondisi pandemi Covid-19 yang berimplikasi pada risiko dan upaya yang dilaksanakan sebagai wujud kebijakan pemerintah dalam melakukan percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.

"Hasil pemeriksaan antara lain menyimpulkan efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya tercapai," terangnya.

"Pemeriksaan ini merupakan wujud upaya BPK untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan," tambahnya.

Sebagai informasi, pemeriksaan atas penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi pada tahun 2020, dilaksanakan dengan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan pada 27 lembaga/kementerian tingkat pusat, 204 pemerintah daerah, dan 10 BUMN dan badan lainnya.

Kuliah umum ini juga turut dihadiri oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Akhsanul Khaq, para Wakil Rektor dan Dekan UNUSIA, serta civitas akademika UNUSIA.

Bagikan konten ini: