BERITA UTAMA

Anggota V BPK Hadir Menyaksikan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat

BANDUNG, Humas BPK - Acara Serah terima jabatan bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka, namun pada hakekatnya memiliki arti yang penting dalam rangka menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi serta menjalin komunikasi, membangun sinergi, meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dan mitra kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Demikian disampaikan Anggota V BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar saat memberikan sambutan pada acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (05/11/2020).

"Acara serah terima jabatan ini dilaksanakan sehubungan dengan Sekretaris Jenderal BPK telah melantik Agus Khotib sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat untuk menggantikan Arman Syifa yang dilantik sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten pada Kamis 8 Oktober 2020," jelas Anggota V BPK.

Sebelum memegang Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Agus Khotib bertugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten dan sebelumnya pernah bertugas sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bangka Belitung.

Sebagai organisasi yang dinamis, BPK secara terstruktur dan sistematis melakukan promosi, rotasi, dan mutasi bagi para pejabat dan pegawainya. Kegiatan promosi, rotasi, dan mutasi tersebut, merupakan upaya yang harus selalu dilakukan dalam rangka menjaga dan membangun budaya organisasi BPK, yang berlandaskan pada nilai-nilai dasar independensi, integritas, dan profesionalisme.

Mutasi terhadap para pejabat struktural di lingkungan BPK, dilakukan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi semata, namun diharapkan pula dapat menjadi salah satu cara untuk menyegarkan lingkungan kerja, serta mendorong semangat bagi para pejabat dalam meningkatkan kinerjanya di unit kerja yang baru.

Selain itu Anggota V BPK mengatakan bahwa sesuai dengan amanah dan mandat konstitusi yang diberikan kepada BPK, BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara. Hal tersebut sejalan dengan Visi BPK yang tercantum dalam Rencana Strategis BPK Tahun 2020 - 2024, yaitu "Menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat, untuk mencapai tujuan bernegara".

Peningkatan kualitas hasil pemeriksaan, akan tercermin dari pemanfaatan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK oleh para pengguna, sebagai referensi dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan. Oleh karena itu, kami senantiasa terus meningkatkan efektivitas sistem pengendalian mutu (Quality Controll), maupun peningkatan efektivitas keyakinan mutu (Quality Assurance) pada tingkat pemeriksaan maupun kelembagaan, sehingga diperoleh hasil pemeriksaan yang berkualitas.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya pemeriksa BPK harus menjunjung tiga nilai dasar, yaitu Integritas, Independensi dan Profesionalisme. Kami berharap, Gubernur, Bupati dan Walikota beserta jajarannya dapat bersama-sama dengan BPK menjunjung tinggi nilai dasar BPK tersebut, khususnya dalam rangka menegakan integritas dalam pelaksanaan pemeriksaan," tutup Anggota V BPK.

Selain Anggota V BPK turut hadir menyaksikan acara ini Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman, Auditor Utama Keuangan Negara V Akhsanul Khaq, para Bupati dan Walikota se- Jawa Barat, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, tamu undangan dari lingkungan instansi vertikal, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pemerintah Daerah dan para pegawai pelaksana di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Bagikan konten ini: