BERITA UTAMA

Anggota V BPK : Keterbukaan dalam Penggunaan Keuangan Negara Merupakan Sebuah Keharusan

BATAM, Humas BPK - Masyarakat semakin dewasa dan paham, bahwa uang yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintah merupakan uang yang diamanatkan kepada pengelola pemerintahan, sehingga keterbukaan dalam penggunaan keuangan negara merupakan sebuah keharusan. Hal tersebut disampaikan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar dalam sambutannya saat menyaksikan acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau di Batam, pada Jumat (13/11/2020).

Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau yang baru kini dipimpin oleh Masmudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subauditorat BPK Provinsi Jawa Tengah, menggantikan Widhi Widayat kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau.

Lebih lanjut Anggota V menyebutkan dalam mencermati tuntutan masyarakat saat ini, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dituntut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya. Saat ini, wujud transparansi dan akuntabilitas tersebut, tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Adapun hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemda tahun 2019 pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan 7 pemerintah kabupaten/kota menunjukkan seluruh pemerintah daerah telah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Predikat WTP ini bukanlah hal yang mudah untuk dicapai, oleh karenanya kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Kepulauan Riau atas prestasi yang diraih sambil terus mendorong agar tetap berupaya mempertahankan prestasi tersebut untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 yang akan datang," ungkap Anggota V BPK.

Sesuai dengan amanah dan mandat konstitusi yang diberikan kepada BPK, BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara. Hal tersebut sejalan dengan Visi BPK yang tercantum dalam Rencana Strategis BPK Tahun 2020 s.d. 2024, yaitu "Menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat, untuk mencapai tujuan bernegara".

"Peningkatan kualitas hasil pemeriksaan, akan tercermin dari pemanfaatan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK oleh para pengguna, sebagai referensi dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan. Oleh karena itu, kami senantiasa terus meningkatkan efektivitas sistem pengendalian mutu (Quality Controll), maupun peningkatan efektivitas keyakinan mutu (Quality Assurance) pada tingkat pemeriksaan maupun kelembagaan, sehingga diperoleh hasil pemeriksaan yang berkualitas," jelas Anggota V BPK.

Menutup sambutannya Anggota V BPK mengatakan Kepada Kepala Perwakilan diharapkan mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Kepulauan Riau, dan dapat memberikan kontribusi nyata dalam turut mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta dapat terus membina komunikasi yang baik dengan seluruh satuan kerja di Provinsi Kepulauan Riau. Sedangkan, kepada para pemangku kepentingan BPK di Provinsi Kepulauan Riau, kami juga tetap mengharapkan komunikasi dan kerjasama yang telah berlangsung secara baik, dapat terus terpelihara.

Hadir dalam acara ini Pjs. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Bahtiar Baharudin, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, Auditor Utama Keuangan Negara V Akhsanul Khaq, para Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Kepri atau yang mewakili beserta jajarannya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Riau serta para kepala kantor instansi vertikal dan seluruh mitra kerja BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Bagikan konten ini: