BERITA UTAMA

Anggota V BPK Saksikan Sertijab Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY

YOGYAKARTA, Humas BPK - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar, menyaksikan serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Jumat (23/10) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DIY, di Yogyakarta.

Dengan sertijab ini, Kepala Perwakilan BPK Provinsi DIY telah resmi dijabat oleh Jariyatna, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Teknologi dan Informasi BPK menggantikan V. M. Ambar Wahyuni yang telah memasuki masa akhir jabatan.

Hadir dalam acara tersebut Auditor Utama Keuangan Negara V, Akhsanul Khaq, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, Ketua DPRD DIY, Ketua DPRD Kabupaten dan Kota se-DIY, serta tamu undangan dari lingkungan instansi vertikal, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pemerintah Daerah dan para pelaksana di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi DIY.

Bahrullah Akbar dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPK akan terus meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara. Dalam hal ini, BPK akan terus meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan, sehingga hasil pemeriksaan BPK dapat dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder.

"Rencana strategis BPK Tahun 2016 s.d. 2020, BPK telah menempatkan diri sebagai pendorong pengelolaan keuangan negara dalam mencapai tujuan negara, melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat," ungkap Bahrullah.

Peningkatan kualitas hasil pemeriksaan BPK tersebut akan tercermin dari dimanfaatkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK oleh para pengguna, sebagai referensi dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan.

Bahrullah Akbar juga menyebut pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah. Di sinilah peran penting opini BPK sebagai tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Pada kesempatan tersebut, Bahrullah Akbar mengapresiasi prestasi Pemerintah Provinsi DIY dan 5 (lima) Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun 2019. Bahrullah juga mengapresiasi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di wilayah Provinsi DIY, yakni rata-rata per Semester I Tahun 2020 sebesar 84,49%.

Bahrullah Akbar berharap Gubernur DIY beserta jajarannya dapat terus melanjutkan komitmen dalam peningkatan penyelesaian tindak lanjut ini, serta bersama-sama BPK meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan berlandaskan pada nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme.

Dalam sambutan Gubernur DIY yang disampaikan oleh Wakil Gubernur DIY, Gubernur DIY berharap pimpinan baru BPK Perwakilan DIY dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Partisipasi aktif BPK untuk membantu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sangat diharapkan.

Bagikan konten ini: