BERITA UTAMA

Bahas Temuan Pemeriksaan, BPK dan BI Laksanakan High Level Meeting

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Bank Indonesia (BI) agar berkomitmen terhadap pemenuhan dokumen dalam pemeriksaan, sesuai dengan jadwal penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Hal itu disampaikan Anggota II BPK Pius Lustrilanang dalam High Level Meeting (HLM) dengan BI yang berlangsung pada Rabu (22/4).

Dalam pertemuan yang dilaksanakan melalui video conference tersebut, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II mengatakan, meskipun pemeriksaan dilakukan dengan keterbatasan di tengah pandemi COVID-19, BPK akan menyelesaikan pemeriksaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dan akan disampaikan kepada DPR pada Selasa (28/4) mendatang.

"BPK berkomitmen untuk menyelesaikan pemeriksaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, yaitu 90 (sembilan puluh) hari sejak Laporan Keuangan Tahunan (LKT) Bank Indonesia (Unaudited) diterima oleh BPK," jelasnya.

Pertemuan dalam rangka pembahasan temuan signifikan pemeriksaan LKTBI 2019 tersebut dihadiri oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Anggota Dewan Gubernur BI beserta para Kepala Departemen dan jajaran di lingkungan BI. Turut hadir pula mendampingi Anggota II BPK yaitu Auditor Utama Keuangan Negara II BPK Laode Nusriadi dan pelaksana di lingkungan Auditorat Keuangan Negara II BPK.

Pada kesempatan itu, Anggota BPK menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian BPK. Di antaranya, ditemukannya beberapa kelemahan pada sistem aplikasi di BI (BIMASAKTI). Terhadap beberapa kelemahan pada sistem baru tersebut, BPK meminta agar segera diperbaiki, sehingga dapat menghasilkan LK yang valid dan akurat.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur BI mengatakan bahwa Dewan Gubernur BI beserta jajarannya berkomitmen terhadap pemenuhan dokumen yang diminta oleh BPK. Selain itu, Gubernur BI juga menyampaikan akan segera melakukan perbaikan/penyempurnaan aplikasi BIMASAKTI dan berterima kasih karena telah dibimbing dengan Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (Internal Control over Financial Reporting - ICoFR).

"Terima kasih telah dibimbing dengan IcoFR dan ditunjukkan kelemahan sistem BIMASAKTI, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan atau penyempurnaan," ungkap Gubernur BI.

Bagikan konten ini: