BERITA UTAMA

Bangun Sinergi dan Koordinasi Kelembagaan, BPK dan Lemhannas Tandatangani MoU

JAKARTA, Humas BPK - Bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Jumat (27/11), Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhannas), Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). MoU antara BPK dan Lemhannas RI tersebut memuat tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Mendukung Tugas dan Fungsi Kelembagaan.

Ketua BPK dalam sambutannya mengatakan, kerja sama yang dilakukan merupakan upaya meningkatkan peran dan manfaat BPK bagi pemangku kepentingan didukung dengan penguatan kapasitas organisasi. Hal ini sejalan dengan upaya menjalankan visi BPK dalam Rencana Strategis (Renstra) BPK Tahun 2020-2024 yaitu "Menjadi Lembaga Pemeriksa Tepercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara".

"Sesuai dengan semangat perwujudan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat, maka diperlukan sinergi dan koordinasi untuk memperluas dan meningkatkan kapasitas organisasi, antara lain dengan kerja sama antara BPK dengan Lemhannas," jelasnya pada kegiatan yang dilaksanakan secara fisik terbatas dan virtual tersebut.

Adapun ruang lingkup dalam nota kesepahaman dimaksud meliputi, pertukaran data dan/atau informasi, kajian dan penelitian, pendidikan dan pelatihan, serta kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan.

Nota kesepahaman ini merupakan pembaruan dari Nota Kesepahaman yang telah ada sebelumnya, yaitu Nota Kesepahaman antara BPK dengan Lemhannas RI Nomor 23/KB/X-XIII.2/12/2010 dan Nomor PKS/55/XII/2010 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Untuk Akses Data pada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia dalam Rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI mengatakan, bahwa kerja sama ini memiliki arti penting bagi peningkatan kapasitas dan kapabilitas kedua institusi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban masing-masing. Menurutnya, kerja sama ini harus diimplementasikan melalui program-program yang dapat mendukung pengembangan kapasitas kelembagaan bersama.

"Saya yakin dengan komitmen dan kapasitas yang dimiliki oleh kedua instansi ini, kerja sama akan memberikan manfaat dan kontribusi besar bagi penguatan dan peningkatan kualitas dalam berbagai bidang bagi kedua belah pihak," ungkap Agus Widjojo.

Penandatanganan MoU oleh Ketua BPK dan Gubernur Lemhannas RI itu disaksikan oleh Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto dan Wakil Gubernur Lemhannas RI, Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan.

Turut hadir menyaksikan secara virtual di antaranya Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Pius Lustrilanang, Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar, dan pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK dan Lemhannas RI.

Bagikan konten ini: