BERITA UTAMA

BPK Apresiasi Pemerintah Terkait Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan PC-PEN

JAKARTA, Humas BPK - Dari hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Penanganan Pandemi Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) pada Semester II Tahun 2020, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan permasalahan ketidakhematan, ketidak efisienan dan ketidakefektifan. Pada PDTT BPK menemukan permasalahan terkait kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dapat mengakibatkan kerugian negara, kekurangan penerimaan negara dan permasalahan ketidakpatuhan yang sifatnya administratif yang secara keseluruhan berjumlah 2.843 permasalahan senilai Rp2,94 triliun.

Demikian disampaikan oleh Auditor Utama Pemeriksaan Keuangan Negara II (Tortama II) Laode Nusriadi dalam pemaparnnya sebagai narasumber dalam acara Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (14/9/2021).

Tortama II menyebutkan bahwa dari keseluruhan temuan tersebut, BPK telah memberikan 5.754 rekomendasi yang tertuang di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maupun rekomendasi yang sifatnya tidak formal dari hasil diskusi atau pembahasan-pembahasan selama proses pemeriksaan berlangsung karena mengingat kegiatan yang diperiksa masing berlangsung pada saat pemeriksaan.

"BPK mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah dari hasil diskusi selama pemeriksaan berlangsung maupun setelah LHP diserahkan, telah banyak sekali rekomendasi yang telah ditindaklanjuti oleh pemerintah terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan sesuai dengan rekomendasi BPK," ungkap Tortama II pada acara yang turut dihadiri Anggota III BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi dan Anggota V BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2020 yang pemeriksaannya dilaksanakan pada Semester I Tahun 2020, menunjukan bahwa opini LKPP dapat terus dipertahankan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hanya ada 2 kementerian yang tidak memperioleh WTP.

"Capaian tersebut, yang terjadi pada masa pandemi Covid-19, justru menunjukkan bahwa pemerintah telah melampui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) yaitu 91% kementerian/lembaga yang memperoleh opini WTP sedangkan realisasinya mencapai 98%," ujarnya.

Namun demikian dalam pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK masih menjumpai beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah antara lain anggaran dan realisasi penanganan COVID-19 belum sepenuhnya terindentifikasi & terkodifikasi secara lengkap. BPK mengharapkan pada pemeriksaan pada Tahun Anggaran 2021 permasalahan ini tidak terjadi lagi.

Hadir dan sekaligus memberikan keynote speech dalam rapat kerja ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, para Menteri Kabinet Indonesia Maju, para Gubernur se-Indonesia dan para Bupati/Walikota se-Indonesia.

Bagikan konten ini: