BERITA UTAMA

BPK Berikan Opini WTP Karena Transparansi dan Akuntabilitas Kemenpora Membaik

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Tahun Anggaran 2019. Opini WTP tersebut diberikan karena Kemenpora sudah berhasil mempertanggungjawabkan transparansi dan akuntabilitasnya dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kemenpora Tahun Anggaran 2019, di Jakarta, pada Rabu (22/7). LHP tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Zainudin Amali dan disaksikan oleh seluruh jajaran di lingkungan Kemenpora baik secara langsung maupun melalui video conference.

Achsanul Qosasi mengatakan kementerian/lembaga yang sudah menjalankan akuntabilitas berhak untuk meningkatkan anggarannya kepada Kementerian Keuangan. Hal tersebut dapat dilakukan, karena Kemenpora sudah menjalankan perannya sebagai lembaga negara yang akuntabilitasnya sudah mulai membaik berdasarkan hasil pemeriksaan BPK.

"Hari ini kami serahkan opini WTP kepada Kemenpora, setelah itu tentunya negara akan hadir karena Kemenpora sudah mempertanggungjawabkan keuangan negara dengan baik. Dan Kemenpora bisa meminta haknya, untuk memperbaiki prestasi melalui anggaran yang cukup", ungkap Anggota III BPK yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas.

Namun demikian, dalam LHP tersebut BPK masih memberikan catatan, yakni opini WTP dengan paragraf penekanan suatu hal. Achsanul menjelaskan, bahwa terdapat Aset Tetap yang sudah dinyatakan hilang yang direklasifikasi ke Aset Lain-Lain, namun belum dilakukan proses penetapan tuntutan ganti rugi yang mengakibatkan belum dapat dilakukan proses lebih lanjut berupa penghapusan dari Neraca.

Selain itu, Anggota III BPK juga mengingatkan kepada Menpora beserta jajarannya, bahwa seluruh tanggung jawab pengelolaan anggaran ada di Kemenpora dan Komite Olah Raga Nasional (KONI) adalah perpanjangan tangan dari Kemenpora untuk memonitor dan mengawasi prestasi olah raga nasional. KONI tugasnya adalah mengusulkan kepada Menpora dan mengkoordinasikan seluruh organisasi olah raga.

Oleh karena itu, Anggota III BPK mendorong agar ada sinergi antar Kemenpora, KONI, Cabang Olah Raga (Cabor) dari Pusat, Daerah serta masyarakat untuk memastikan bahwa kebijakan Kemenpora, KONI dan Cabor dalam operasionalnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efektif.

"Kita membutuhkan sinergi dari Cabor, KONI, hingga Kemenpora, dan saling respek di antara semuanya. Jika itu terjadi, maka ke depan Kemenpora dan prestasi olah raga nasional akan menjadi semakin baik", pungkasnya.

Bagikan konten ini: