BERITA UTAMA

BPK Berpartisipasi Pada Pertemuan Working Group on Financial Modernization and Regulatory Reform (WGFMRR) 2020

Jakarta, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) berpartisipasi pada pertemuan kelompok kerja The International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) Working Group on Financial Modernization and Regulatory Reform (WGFMRR) yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (29/17/2020).

Dalam pertemuan tersebut, delegasi BPK diwakili oleh Kepala Auditorat II.A, Emmy Mutiarini, Kepala Biro Humas dan KSI, Selvia Vivi Devianti, Kepala Subauditorat II.C.I, Hartono Ari Susetyo, dan Kepala Subauditorat II.B.2, Hary Ryadin dan Tim dari Bagian Kerjasama Internasional.

Pertemuan ini dibuka oleh lembaga pemeriksa Amerika sebagai Ketua dan Sekretariat WGFMRR dan diikuti oleh 37 peserta dari 26 lembaga pemeriksa atau Supreme Audit Institutions (SAIs) anggota WGFMRR. Selain untuk berdiskusi mengeani rencana kerja WGFMRR periode 2021-2023, pertemuan ini juga membahas tentang upaya-upaya SAIs dalam melakukan pemeriksaan terkait Covid-19 yang berfokus pada kebijakan-kebijakan pemerintah terkait dengan modernisasi dan perubahan-perubahan peraturan keuangan dan bank sentral sesuai dengan bidang kelompok kerja ini.

Pada kesempatan ini, BPK yang diwakili oleh Hartono Ari Susetyo memberikan paparan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 mengenai Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2020 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Berdasarkan hal tersebut, maka BPK pada saat ini sedang melakukan analisa pada kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut sebagai bahan untuk pemeriksaan terkait Covid-19 di Indonesia.

Lebih lanjut Hartono menjelaskan mengenai beberapa kebijakan Bank Indonesia sebagai bank untuk menjaga stabilitas keuangan nasional pada masa pandemik Covid-19 ini. Berdasarkan hal tersebut, Bank Indonesia padsa saat ini telah menerbitkan a triple intervention policy dan menurunkan reserve requirement ratio for foreign exchange in commercial banks.

Sementara itu, SAI Jerman menjelaskan bahwa bank sentral meningkatkan liquidity of the start-up businesses dan pinjaman berbunga sangat rendah sesuai dengan peraturan keuangan pemerintah untuk menanggulangi Covid-19 yang disebut Stability Fund Act. INTOSAI sendiri melalui Policy,Finance, and Adminstration Committee (PFAC) telah membuat suatu inisiatif terkait dengan Covid-19 yang disebut INTOSAI PFAC Covid-19 Initiative yang diketuai oleh SAI Amerika.

Pada sesi diskusi mengenai rencana kerja WGFMRR 2021-2023, BPK yang diwakili oleh Selvia Vivi Devianti memberikan usulan mengenai topik pemeriksaan financial technology (fintech).

“Topik untuk knowledge sharing session mengenai fintech cukup relevan dengan situasi pandemik saat ini. SAI dapat berbagi pengalaman dan belajar dari SAI lain tentang bagaimana metode untuk melakukan pemeriksaan terhadap fintech,” Selvia menjelaskan.

“Topik tentang fintech ini sangat menarik, SAI juga dapat belajar tentang praktik-praktik terbaik dari SAI lain yang telah melakukan pemeriksaan terhadap fintech,” sambut delegasi SAI Swedia.

Beberapa topik lain yang diusulkan antara lain dari SAI Perancis mengusulkan tentang shadow banking and micro-prudential supervision, SAI Republik Rakyat Tiongkok (RRT) mengusulkan SMEs financing problems, dan SAI Finlandia mengusulkan tentang new financing mechanism to support the economic and ecological sustainability in recovering from and preparing for global crisis.

Dalam sesi diskusi ini juga, Selvia Vivi Devianti menyampaikan usulan terkait pemanfaatan hasil survei yang dilakukan oleh WGFMRR mengenai fintech. Selvia berharap agar ke depannya dapat diagendakan sesi terkait sharing pengalaman dari SAI yang sudah melakukan audit terhadap fintech. Hal ini akan menginspirasi SAI yang masih belum berpengalaman dalam bidang ini untuk melakukan audit terhadap fintech.

Dengan berperan aktif pada kelompok kerja ini, BPK dapat mengambil manfaat dan pengetahuan terkait dengan pemeriksaan atas kebijakan-kebijakan pemerintah dalam bidang peraturan keuangan dan bank sentral. Selain itu, kelompok kerja ini dapat menjadi sarana pengenalan dan eksternalisasi peran BPK kepada komunitas internasional.

Bagikan konten ini: