BERITA UTAMA

BPK Bersiap Melakukan Pemeriksaan atas Pengelolaan Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020

JAKARTA, Humas BPK - Program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 yang di dalamnya mengintegrasikan penanganan masalah kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan merupakan ujian bagi ketahanan dan kehandalan tata kelola pemerintah pada saat ini. Respon pemerintah akibat pandemi Covid-19 tersebut akan berdampak terhadap banyak hal termasuk pada belanja dan layanan publik untuk beberapa tahun mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna saat memberikan sambutan dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 yang di selenggarakan secara virtual, pada Senin (14/4/2020).

Hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota I BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto, Anggota II BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Pius Lustrilanang, Anggota III BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi, Anggota V BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar, Anggota VII BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Daniel Lumban Tobing dan para pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BPK.

Selain itu dari pihak pemerintah hadir Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan M. Yusuf Ateh.

Lebih lanjut Ketua BPK mengatakan bahwa dalam melaksanakan program pemerintah ini Dibutuhkan upaya luar biasa untuk melakukan program besar ini secara transparan, accountable dan efektif, yang untuk itu selain dibutuhkan komitmen, kompetensi termasuk dedikasi tinggi dari para pengelola yang terlibat didalamnya juga dibutuhkan assurance baik atas transparansi, akuntabilitas efektifitas dari Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini. Untuk keperluan inilah risk based comprehensive audit kita laksanakan.

Pada kali ini BPK sebagai Supreme Audit Institution akan melaksanakan perannya secara opitimal, tidak hanya sebatas oversight yang dilakukan dengan identifikasi analisis dan evaluasi yang menghasilkan temuan, kesimpulan dan rekomendasi, tetapi juga insight terkait perbaikan sistem yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola bahkan foresight yang dilakukan untuk memberikan pilihan atas kebijakan publik yang diharapkan.

"Dengan demikian selain Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kami akan melengkapi juga dengan bahan pendapat terkait perbaikan sistem maupn skenario kebijakan yang rencananya akan diberi judul "Indonesia Remade by Covid : Scenarios for Resilient Leaders (Membentuk kembali Indonesia Melalui Penanganan Covid 19 : Skenario bagi Para Pemimpin Tangguh)"," ungkap Ketua BPK.

Indonesia memang tidak siap menghadapi pandemi Covid-19, dan tidak ada satu negarapun yang siap. Masalah yang dihadapi begitu cepat masif dan kompleks sehingga mustahil dihadapi secara sporadis, sektoral atau sendiri-sendiri. Kesatuan langkah sangat dibutuhkan untuk menghadapi situasi darurat ini, untuk itu kita tidak hanya menyatukan langkah tetapi juga harus menyatukan hati dan pikiran. Kita perlu membangun kepercayaan dan merajut kebersamaan agar dapat berkolaborasi dan bersinergi.

"Kami berharap dalam situasi yang begitu menekan seperti sekarang ini, Entry Meeting pada kali ini diharapkan dapat menjadi starting point untuk bahu membahu sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing, dan tentunya saling mendukung dan saling menguatkan melalui tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel agar Indonesia dapat bertahan, pulih dan bangkit," tutupnya.

Selain itu Anggota III BPK selaku Koordinator Komite Pengarah Kelompok Kerja Pemeriksaan Covid-19 dalam sambutannya mengatakan kehadiran BPK di tengah-tengah kementerian/lembaga sebagai pelaksana keuangan negara adalah ingin meyakinkan agar lebih confident dalam mejalankan tugasnya. Nantinya di kantor kementerian/ lembaga akan ada Tim Pemeriksa BPK sehingga kapan saja akan dapat berdiskusi sehingga tidak ada lagi keraguan dalam menjalankan kegiatan, yang pada akhirnya dengan bekerja cepat dan tidak ragu sehingga akan meningkatkan daya serap untuk dirasakan langsung ole rakyat Indonesia.

"Tim pemeriksa BPK telah melakukan diskusi dengan tim dari kementerian dan lembaga untuk menyamakan persepsi sehingga ada kesamaan sudut pandang (mindset) dalam menyikapi, baik dari pelaksana keuangan negara dan pemeriksa keuangan negara. Bahkan dalam menyusun Program dan Pedoman Pemeriksaan kami juga sudah berdiskusi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, BNPB, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait lainnya dalam bentuk Focus Group Discussion sehingga nantinya apa yang menjadi mindset BPK sebagai pemeriksa searah dan sesuai dengan mindset para pengelola keuangan negara," jelas Anggota III BPK.

"Kami memohon kepada kementerian/lembaga dalam mendukung data dan informasi terkait pelaksanaan penanganangan Covid-19 ini dan komunikasi aktif antara tim pemeriksa BPK dan tim dari kementerian/lembaga," tegasnya.

"Kami meminta izin kepada pimpinan kementerian dan lembaga bahwa mulai hari ini sampai dengan selesai pemeriksaan penanganan Covid-19 akan dimulai, tentunya BPK akan membuka seluas-luasnya untuk dapat berdiskusi, berkoordinasi dan untuk komunikasi langsung dengan BPK jika ada hal-hal yang penting demi terwujudnya transparasi dan akuntabilitas," tutupnya.

Bagikan konten ini: