BERITA UTAMA

BPK dan BAKN Bahas Hasil Pemeriksaan Terkait Tata Ruang dan Agraria

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan rapat konsultasi di Ruang Rapat BAKN, di Jakarta, pada Jumat (26/11/2021). Rapat ini membahas mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terkait tata ruang dan agraria/badan pertanahan.

Rapat konsultasi tersebut dipimpin oleh Ketua BAKN DPR Wahyu Sanjaya dan Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi dengan didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) III BPK Bambang Pamungkas.

"Yang ingin kami sampaikan adalah beberapa hal tentang pemeriksaan BPK yang kami sudah lakukan selama beberapa tahun terakhir (2017-2020)," ujar Anggota III BPK.

BPK telah melaksanakan pemeriksaan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), baik pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) maupun Pemeriksaan Kinerja. Pemeriksaan ini, Anggota III melanjutkan, untuk menguji keberhasilan pelayanan publik khususnya dalam bidang kebijakan pemerintah dalam penetapan hak tanah kepada rakyatnya.

"Ini bagian dari penilaian rakyat kepada keberhasilan pemerintah," ungkap Anggota III BPK pada rapat yang diikuti oleh Anggota BAKN DPR serta pelaksana di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III BPK, baik secara fisik maupun virtual.

Sementara itu, Ketua BAKN DPR mengatakan, bahwa BAKN DPR perlu meminta masukan dari BPK terkait dengan permasalahan Agraria dan Tata Ruang pada Kementerian ATR/BPN. Dengan masukan tersebut, BAKN DPR berharap mendapatkan informasi yang lengkap dan utuh dalam melakukan penelaahan pada Agraria dan Tata Ruang pada Kementerian ATR/BPN.

Opini Laporan Keuangan (LK) Kementerian ATR/BPN pada Tahun Anggaran 2017-2019 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Walaupun Kementerian ATR/BPN telah memperoleh opini WTP, Ketua BAKN DPR menyebutkan, hasil pemeriksaan BPK masih menemukan sejumlah permasalahan.

Oleh karena itu, maksud dan tujuan Rapat Konsultasi ini adalah untuk mendapatkan masukan ataupun gambaran lebih detail mengenai pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK pada permasalahan terkait tata ruang dan agraria/badan pertanahan.

Bagikan konten ini: