SIARAN PERS

BPK dan Presiden Bahas Audit Universe Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020

» Unduh Siaran Pers

Jakarta, Selasa (8 September 2020) - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Presiden RI membahas pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. Untuk menjamin agar penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi dilaksanakan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel dan efektif, dibutuhkan pemeriksaan pengelolaan dan tanggug jawab yang bersifat menyeluruh. Skala masalah tata kelola dalam pemeriksaan begitu luas sehingga diistilahkan sebagai audit universe. Dimana pada awal pemeriksaan dilakukan identifikasi dan penilaian risiko secara mendalam, sebagai risk-based comprehensive audit.

Hal ini dipaparkan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna di hadapan Presiden RI Joko Widodo, Wakil Ketua BPK, Auditor Utama KN III BPK, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK, serta para Menteri pada hari ini (8/9) di Istana Negara, Jakarta. "Dalam 3 bulan terakhir, seluruh auditorat keuangan negara di BPK secara intensif melakukan pengumpulan data dan informasi terkait objek pemeriksaan yang akan segera dilaksanakan ini. BPK juga telah melakukan beberapa kali kajian yang mendalam dan rinci terkait jenis, tujuan dan program pemeriksaan. Kami juga telah membicarakan hal ini dengan Presiden, dan Alhamdulillah, Presiden memberikan dukungan penuh kepada BPK untuk melaksanakan pemeriksaan ini," jelas Ketua BPK.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK juga memaparkan bahwa di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan, kebijakan induk dalam penanganan Covid-19 memberikan kewenangan yang sangat luas kepada Pemerintah dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan untuk mengambil langkah-langkah extraordinary di bidang pengelolaan keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19. BPK sebagai lembaga negara pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, memahami sikap dan kebijakan pemerintah.

Namun BPK tetap perlu mengambil sikap terkait risiko yang senantiasa timbul dalam setiap krisis. "Bukti empiris menunjukkan bahwa krisis adalah sasaran empuk bagi para free riders atau penumpang gelap yang melakukan kecurangan dengan memanfaatkan situasi kedaruratan, celah dalam regulasi dan penyalahgunaan wewenang," ungkap Ketua BPK. Dalam keadaan kondisi kedaruratan pandemi Covid-19, prinsip-prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan perundang-undangan tetap harus diterapkan.

BPK mengapresiasi komitmen dan dukungan seluruh jajaran pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel khususnya dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dalam pemeriksaan kali ini, BPK berupaya secara optimal melaksanakan perannya, tidak hanya sebatas oversight, tetapi juga memberikan insight dan foresight bagi para pemangku kepentingan.

Biro Humas dan Kerja Sama Internasional

Bagikan konten ini: