BERITA UTAMA

BPK Dorong Kemenag Percepat Penyelesaian Tindak Lanjut

JAKARTA, Humas BPK - Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) selama empat tahun berturut-turut (2016-2019) telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meskipun sudah meraih opini WTP, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian serta ditindaklanjuti secara tuntas dan menyeluruh.

Hal itu diungkapkan oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V BPK, Akhsanul Khaq pada kegiatan Orientasi Tata Kelola Badan Layanan Umum (BLU) Bagi Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Se-Indonesia, Senin (29/3/2021). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) tersebut dilaksanakan secara fisik terbatas dan virtual di Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, di Medan.

Tortama KN V BPK mengatakan, jika permasalahan yang menjadi temuan pemeriksaan oleh BPK dibiarkan berulang, maka akan terakumulasi menjadi permasalahan yang material dan dapat berdampak terhadap penurunan opini. Oleh karena itu, BPK mendorong agar Kemenag melakukan percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sesuai ketentuan yang berlaku.​

"BPK mengharapkan peran aktif Inspektorat Jenderal Kemenag untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut sesuai dengan kewenangannya," ungkapnya pada kegiatan yang dihadiri Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas tersebut.

Selain mengenai tindak lanjut, pada kegiatan yang diikuti oleh para Rektor UIN dan jajaran pelaksana di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenag tersebut, Tortama KN V BPK juga memaparkan beberapa hal mengenai kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK pada PTKN Kemenag.

Sementara itu, Menteri Agama dalam sambutannya mengatakan, opini WTP yang diraih Kemenag selama empat tahun berturut-turut, menunjukkan bahwa Kemenag sudah memenuhi kriteria dalam melaksanakan kebijakan akuntansi yang sudah ditetapkan sesuai dengan standar akuntansi. Menteri Agama berharap, tahun 2020 opini WTP dapat dipertahankan, tentunya dengan segera menindaklanjuti hal-hal yang sudah direkomendasikan oleh BPK.

"Rekomendasi BPK sangat membantu Kemenag dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Oleh karena itu, forum ini menjadi sangat penting untuk diikuti dengan serius oleh para Rektor yang hadir," ungkapnya.

Bagikan konten ini: