BERITA UTAMA

BPK Dorong Pemerintah Merespon Pendapat BPK Terkait Pengelolaan Dana Otsus

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan pendapat BPK terkait Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat, serta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada Presiden pada tanggal 18 Januari 2021 lalu. Ketua BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan, perlu adanya langkah lanjutan agar mendorong perbaikan tata kelola terkait Pendapat BPK tersebut.

"Pendapat BPK ini memiliki arti penting, karena BPK bukan saja menjalankan peran oversight, tetapi juga berupaya memberikan nilai dan manfaat lebih bagi para pemangku kepentingan melalui peran insight dan foresight," ujar Ketua BPK dalam Workshop Pendapat BPK Terkait Pengelolaan Dana Otsus pada Provinsi Papua dan Papua Barat yang diselenggarakan secara virtual, pada Selasa (30/03/2021).

Workshop ini bertujuan untuk mendiseminasikan pendapat BPK kepada Kementerian/Lembaga atau Badan lainnya, dan Pemeritah Daerah terkait. Dan dengan diselenggarakannya workshop ini juga diharapkan diperoleh komitmen, kebijakan, dan rencana aksi dari pemerintah untuk merespon pendapat BPK ini.

Ketua BPK menyebutkan, sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) BPK 2020-2024, melalui peran insight BPK dapat memberikan pendapat mengenai program-program, kebijakan dan operasi yang kinerjanya baik, serta menyarankan praktik-praktik terbaik (best practices) untuk dijadikan acuan. Selain itu, BPK dapat memberikan saran kepada lembaga dalam meningkatkan hubungan lintas sektor dalam pemerintah serta dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai hasil dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

"Salah satu peran BPK dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas adalah melalui pemberian pendapat. Dengan semangat mewujudkan tata kelola yang berkualitas tersebut, BPK memberikan pendapat atas program dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat," ungkap Ketua BPK dalam kegiatan yang dihadiri oleh Pimpinan BPK serta Menteri dan Kepala Daerah Provinsi Papua dan Papua Barat tersebut.

Pimpinan BPK yang hadir yaitu, Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, Anggota III BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Isma Yatun, dan Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar.

Sementara itu, Menteri dan Kepala Daerah yang hadir yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, dan Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan.

BPK memandang perlu memberikan pendapat tersebut karena berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK masih menemukan permasalahan yang mendasar dan terjadi secara berulang dari tahun ke tahun. Ketua BPK mengungkapkan, permasalahan strategis ini tidak bisa diselesaikan jika hanya ditangani oleh satu kementerian/lembaga atau pemerintah daerah saja. Namun, perlu diselesaikan secara sinergis melalui kerja sama dan koordinasi lintas kementerian/kelembagaan dan melibatkan pemerintah daerah dengan dukungan para pemangku kepentingan.

"Pendapat BPK ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut secara tepat, terstruktur, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama," tegas Ketua BPK.

Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat, dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan kepada hak asasi manusia, percepatan pembangunan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain di Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya para Bupati/Walikota di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta para pejabat struktural di lingkungan BPK, Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Bagikan konten ini: