BERITA UTAMA

BPK Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional dengan Pemeriksaan Penanganan Pandemi

JAKARTA, Humas BPK - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agus Joko Pramono hadir sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021 (Rakornaswasin) secara virtual, pada Kamis (27/05/2021). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan tema "Kawal Efektivitas Belanja, Pulihkan Ekonomi" tersebut dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua BPK menyampaikan beberapa hal mengenai respon BPK terhadap pandemi Covid-19. Agus Joko Pramono mengatakan pandemi yang terjadi tidak hanya di Indonesia, namun di seluruh dunia, sehingga BPK melakukan benchmarking dan berperan aktif dalam mengawal perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pengelolaan dana penanganan pandemi Covid-19.

Agus Joko Pramono menjelaskan, BPK melakukan kajian tentang dampak dari pandemi Covid-19 terhadap pengelolaan keuangan Negara. Kemudian, BPK juga memitigasi risiko yang diperkirakan akan muncul akibat pandemi Covid-19 berdasarkan pemahaman yang sudah didapatkan di masa lalu, maupun sesuatu risiko yang muncul di masa sekarang.

Wakil Ketua BPK dalam paparannya juga menyampaikan, bahwa BPK menerbitkan pedoman pemeriksaan keuangan di masa darurat, dimana masa darurat ini sangat berbeda dalam konteks kecepatan dan kontrol.

"Dikarenakan pandemi terjadi di seluruh dunia, maka kami juga berkoordinasi dengan instansi nasional maupun internasional untuk mengetahui apa yang terjadi di belahan dunia lain. Dan membuat standar-standar spesifik yang harus kita taati bersama dalam pelaksanaan ini," ungkap Wakil Ketua BPK.

Dalam melakukan pemeriksaan, Wakil Ketua BPK melanjutkan, BPK tetap melaksanakannya dengan menerapkan protokol kesehatan yang semaksimal mungkin dan melakukan prosedur-prosedur alternatif pada masa ini, di antaranya dengan mengurangi kontak fisik dan lebih banyak menggunakan teknologi informasi.

"Kami tetap lakukan pemeriksaan, karena pemeriksaan bagian dari tanggung jawab BPK sebagai institusi yang mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan negara," ujarnya dalam kegiatan yang dihadiri Pimpinan BPK, sejumlah Menteri, Ketua KPK, serta diikuti setidaknya oleh 2.246 peserta yang terdiri dari Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah (Pemda), Pimpinan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) K/L/Pemda secara virtual.

Lebih lanjut, Agus Joko Pramono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), BPK menyimpulkan bahwa efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya tercapai.

Oleh karena itu, BPK berharap pertumbuhan ekonomi pada semester berikutnya menjadi lebih baik dan Pemerintah serta APIP tetap menjaga kapasitas untuk dapat memitigasi risiko yang ada di masa pandemi ini.

Sebelumnya, dalam Pidato Pembukaan Rakornaswasin Tahun 2021, Presiden RI menyoroti rendahnya penyerapan anggaran sampai dengan Triwulan I Tahun 2021, perlunya integrasi data pengawasan, serta peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran yang perlu dikawal bersama oleh APIP. Arahan tersebut menjadi acuan bagi APIP dalam menjalin sinergi pengawasan intern untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Bagikan konten ini: