BERITA UTAMA

BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan LK BKPM Tahun 2019

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2019 di Kantor Pusat BPK, Jakarta pada Selasa (18/2).

Entry Meeting ini dipimpin oleh Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Pius Lustrilanang dan dihadiri oleh Kepala BPKM Bahlil Lahadalia beserta para Deputi dan pejabat di lingkungan BKPM.

Anggota II BPK dalam kesempatan itu mengapresiasi atas komitmen BKPM dalam meningkatkan dan menjaga kualitas LK sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik. Hal tersebut dibuktikan dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LK BKPM dalam tiga tahun terakhir (2016-2018).

Namun demikian, Pius Lustrilanang juga menyampaikan kepada Kepala BKPM dan jajarannya mengenai rekomendasi BPK dari pemeriksaan periode sebelumnya. Anggota II BPK berharap, BKPM segera menyelesikan tindak lanjut rekomendasi BPK, khususnya yang sudah cukup lama.

“BPK akan menilai pengaruh perkembangan tindak lanjut rekomendasi tersebut terhadap penyajian Laporan Keuangan BKPM Tahun 2019” ungkap Anggota II BPK yang pada kesempatan itu didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara II Laode Nusriadi.

Terkait pemeriksaan yang akan dilaksanakan, Anggota II BPK meminta agar BKPM mendukung jalannya proses pemeriksaan dengan memberikan data dan dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan. “Oleh karena keterbatasan waktu pemeriksaan, kami mengharapkan dukungan dan kerja sama BKPM agar dapat menyampaikan dokumen tepat waktu,” ucapnya.

Pemeriksaan laporan keuangan adalah pemeriksaan mandatori yang dilakukan terhadap entitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemeriksaan ini bertujuan memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar.

Bagikan konten ini: