BERITA UTAMA

BPK Gelar Rakor Jelang Pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Kemandirian Fiskal dan Perizinan

JAKARTA, Humas BPK - Kemandirian fiskal maupun perizinan hendaknya dapat memberikan dampak bagi kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, seluruh kebijakan di daerah tujuannya adalah meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yaitu menurunkan gini ratio, menurunkan jumlah pengangguran, dan menurunkan angka kemiskinan.

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Harry Azhar Azis mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang punya kemandirian fiskal, seharusnya pertumbuhan ekonomi masyarakatnya semakin bagus.

Untuk itu, pemeriksaan kinerja yang dilakukan BPK diharapkan dapat menilai tingkat efektivitas upaya Pemda dalam melaksanakan kebijakan pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang dan peraturan terkait.

"Kesadaran tentang kemandirian fiskal harus kita uji sedemikian rupa, dengan demikian Pemda yang relatif punya kemandirian fiskal harusnya pertumbuhan ekonomi masyarakatnya semakin bagus," kata Anggota V saat membuka Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pemeriksaan Kemandirian Fiskal dan Pokja Pemeriksaan Perizinan di Auditorium Kantor Pusat BPK, di Jakarta (30/11/2021).

"Jadi, kalau misalkan dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus, tapi angka kemiskinan malah naik, Pemda tersebut tidak becus. Kalau WTP, harusnya angka kemiskinan juga turun," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Anggota V BPK mengatakan kemandirian fiskal untuk Pemda yang relatif paling tinggi adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov). Anggota V BPK menyebut, Pemprov memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rata-rata di atas 40 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan Pemerintah Kota dan Kabupaten rata-rata 15-20 persen.

Rakor ini dilaksanakan selama lima hari (29 November s.d. 3 Desember) secara fisik dan virtual. Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Auditor Utama (Tortama) Keuangan Negara V Akhsanul Khaq, Kepala Perwakilan dan Kepala Auditorat di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V, serta para pemeriksa dan Tim Pokja Pemeriksaan Kemandirian Fiskal dan Pokja Pemeriksaan Perizinan.

Menutup sambutannya, Anggota V berharap pemeriksaan ini dapat memberikan nilai tambah dan bermanfaat dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD dalam mendorong kemandirian fiskal daerah serta meningkatkan tingkat kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal.

"Tidak lupa saya selalu mengingatkan kita semua agar senantiasa menjaga nilai-nilai dasar BPK, bersikap penuh integritas, independen, dan profesional sampai dengan akhir pelaporan pemeriksaan," tutup Anggota V.

Bagikan konten ini: