BERITA UTAMA

BPK Hadiri IAEA PBC MEETING

JAKARTA, Humas BPK - Sebagai pemeriksa eksternal International Atomic Energy Agency (IAEA), BPK menghadiri Programme and Budget Committee (PBC) Meeting, pada 4 Mei 2021 secara virtual (4/05/2021). Pertemuan ini bertujuan menyampaikan hasil pemeriksaan BPK terhadap IAEA dan dihadiri oleh negara anggota IAEA.

Delegasi BPK yang menghadiri pertemuan ini adalah Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, Bahtiar Arif selaku Penanggung Jawab Pemeriksaan, R. Yudi Ramdan selaku Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, Selvia Vivi Devianti, I Gede Sudi Adnyana selaku Pengendali Teknis Pemeriksaan Kinerja, Cipto Nugroho selaku Pengendali Teknis Pemeriksaan Keuangan dan Kepala Bagian KSI, Kusuma Ayu Rusnasanti.

Dalam pertemuan ini, Ketua BPK menyampaikan statement perihal pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK. Disebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan tahun kelima, yang meliputi pemeriksaan keuangan dan kinerja atas IAEA. Pemeriksaan keuangan dimaksudkan untuk memperoleh keyakinan bahwa laporan keuangan IAEA bebas dari salah saji dan telah disusun sesuai dengan the International Public Sector Accounting Standards (IPSAS). Sedangkan, pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menilai efektivitas manajemen di IAEA.

LK IAEA mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, dengan beberapa rekomendasi untuk perbaikan. Selain itu, BPK juga memahami bahwa IAEA saat ini sudah berupaya untuk menghimpun assessed contributions dari negara-negara anggota, dimana pandemi COVID-19 ini juga telah mempengaruhi kontribusi yang berhasil terkumpul. Dalam pemeriksaan kinerja, BPK juga menghargai bahwa IAEA telah secara efektif mengelola program-programnya.

Dalam pemeriksaan selama ini, Tim Pemeriksa BPK selalu memantau tindak lanjut rekomendasi. Tercatat pemantauan atas rekomendasi periode 2016-2019 adalah 70% rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh IAEA. BPK memberikan apresiasi atas pencapaian ini dan mengharapkan rekomendasi-rekomendasi itu menjadi stimuli untuk meningkatkan pengendalian internal, akuntabilitas dan transparansi IAEA.

Dalam sambutannya, Ketua BPK menyampaiakan bahwa tahun depan merupakan tahun terakhir BPK menjadi pemeriksa eksternal IAEA. BPK tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik untuk meningkatkan akuntabilitas IAEA dan pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.

Bagikan konten ini: