BERITA UTAMA

BPK Kembali Berikan Opini Terbaik Kepada Mahkamah Konstitusi

JAKARTA, Humas BPK - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) /Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III,Achsanul Qosasi menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019, kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada Kamis (13/8/2020).

Dalam sambutan penyerahan LHP ini, Anggota III BPK mengatakan bahwa Laporan Keuangan Mahkamah Konstitusi selama 14 kali berturut-turut, telah mendapat opini yang maksimal dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dari hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019, BPK melihat sudah sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan, sehingga BPK kembali memberikan opini WTP.

"Namun demikian dalam pemeriksaan ini BPK masih menemukan tiga permasalahan, dua permasalahan diantaranya sudah ditindaklanjuti, dan satu temuan masih dalam proses tindak lanjut," ungkap Anggota III BPK.

Lebih lanjut Anggota III BPK mengatakan bahwa mulai bulan Agustus Tahun 2020 BPK memutuskan untuk melakukan pemeriksaan atas penanganan Covid-19 lebih awal. Dengan pemeriksaan yang dilakukan lebih awal, diharapkan BPK dapat turut mengawal dan memberikan saran. Dengan pemeriksaan yang lebih dini, maka pelaksanaan program penanganan Covid-19 dan pemeriksaannya akan selesai secara bersamaan, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat diwujudkan.

"Apabila pemeriksaan dilakukan pada tahun 2021 maka akan berat bagi pemerintah karena akan banyak permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul," ujanya.

Sementara itu, Ketua MK dalam sambutannya mengatakan bahwa BPK dan MK sesuai dengan amanat konstitusi memiliki kewenangan dan kewajiban masing-masing, sebagai lembaga negara harus dapat bersinergi. BPK selaku lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan MK sebagai lembaga negara sebagai pengawal konstitusi, tanpa saling mengintervensi tugas dan kewenangan masing-masing lembaga, tetapi mempunyai satu tujuan yaitu untuk menjunjung tinggi mengamankan bangsa dan negara.

Bagikan konten ini: