BERITA UTAMA

BPK Lakukan Entry Meeting dengan Kementerian Agama dan BPKH

JAKARTA, Humas BPK - Dalam rangka untuk menjalin komunikasi awal yang baik dan membangun kesepahaman antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pemeriksa dengan entitas pemeriksaan yang akan diperiksa BPK, maka diselenggarakan Taklimat Awal (Entry Meeting) Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2019 pada Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang berlangsung di Kantor Pusat BPK, Jakarta, pada Senin (20/1/2020).

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara/Anggota V BPK, Bahrullah Akbar, Menteri Agama, Fahrul Razi, Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, Auditor Utama Keuangan Negara V, Novian Herodwijanto dan para pejabat struktural di lingkungan Kementerian Agama dan BPKH serta para pemeriksa BPK.

Bahrullah Akbar dalam sambutannya mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Agama dan BPKH Tahun 2019 merupakan mandatory audit yang dilakukan secara rutin setiap tahun sesuai dengan amanat konstitusi.

Sesuai dengan ketententuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan atas laporan keuangan BPK akan melakukan pemeriksaan yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemberian opini dalam pemeriksaan ini dilakukan atas empat krietria utama yaitu kesesuain dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Agama dan BPKH pada akhirnya akan bermuara kepada pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), oleh karena itu apabila ada masalah yang signifikan dalam laporan keuangan Kementerian Agama dan BPKH hal tersebut akan mempengaruhi opini LKPP” ujar Bahrullah Akbar.

“Dalam pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK telah menggunakan Sistem Informasi Aplikasi Pemeriksaan Laporan Keuangan. Dengan menggunakan aplikasi ini pemeriksa BPK diharapkan tidak bisa main-main lagi, sehingga BPK dapat menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan BPK yaitu mengawal harta negara” tegas Bahrullah Akbar.

Dalam laporannya Novian Herodwijanto mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebagai sebagai langkah lawal dari rangkaian kegiatan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Agama dan BPKH Tahun 2019.

Fokus pemeriksaan pada tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya seiring dengan penilaian resiko yang dilakukan BPK dan perubahan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah, antara lain kebijakan pemerintah untuk menyajikan hasil penilaian kembali aset tetap dalam laporan keuagan tahun 2019 setelah tahun sebelumnya dikeluarkan dari laporan keuangan.

Bagikan konten ini: