SIARAN PERS

BPK Laporkan Hasil Pemeriksaan Kinerja Pemda, BUMD, BLUD ke DPD

» Unduh Siaran Pers

Jakarta, Selasa (12 Mei 2020) - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) melaporkan hasil pemeriksaan kinerja pada pemerintah daerah, BUMD, serta BLUD. Hasil pemeriksaan tersebut dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019 yang disampaikan oleh Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melalui pertemuan virtual pada Selasa (12/5).

"Hasil pemeriksaan kinerja yang signifikan antara lain pemeriksaan atas pengelolaan dana keistimewaan dan dana otonomi khusus, pengamanan produksi pangan, serta pengelolaan angkutan umum," jelas Ketua BPK dalam sambutannya.

BPK menyimpulkan bahwa perencanaan pengelolaa dana keistimewaan TA 2018 dan semester I tahun 2019 yang dilaksanakan pada pemda DIY kurang efektif. BPK juga menyimpulkan bahwa masih ada permasalahan yang apabila tidak segera diatasi Pemprov Papua dapat mempengaruhi efektivitas penggunaan dana otonomi khusus dalam mendukung upaya pencapaian tujuan pelaksanaan otonomi khusus sesuai UU Otonomi Khusus.

Pada pemeriksaan atas pengamanan produksi pangan tahun 2018 - semester I tahun 2019, BPK juga menyimpulkan ada permasalahan yang apabila tidak segera diatasi pemkab Pidie Jaya, pemkab Aceh Barat Daya, dan pemkab Aceh Utara akan memengaruhi efektivitas upaya pemda meningkatkan pengamanan produksi pada dalam mendukung kemandirian pangan.

Selain itu, pada pemeriksaan atas pengembangan angkutan umum perkotaan, BPK menyimpulkan terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diatasi oleh Pemprov DKI Jakarta akan berpengaruh pada efektivitas dan efisiensi pengembangan angkutan berbasis jalan yang terintegrasi.

Pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang perlu mendapat perhatian adalah pemeriksaan atas operasional bank daerah. BPK menyimpulkan telah sesuai dengan kriteria pada 2 bank daerah, sesuai kriteria dengan pengecualian pada 5 bank daerah, dan tidak sesuai kriteria pada 3 bank daerah.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dalam IHPS II Tahun 2019 yang mengungkap 4.094 temuan dengan 5.480 permasalahan. IHPS II Tahun 2019 ini merupakan ikhtisar dari 488 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan badan lainnya yang meliputi hasil pemeriksaan atas 1 laporan keuangan (1%), 267 hasil pemeriksaan kinerja (54%), dan 220 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) (45%).

Dalam sambutannya, Ketua BPK berharap informasi yang disampaikan dalam IHPS II Tahun 2019 dapat mendukung tugas dan wewenang DPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sinergi BPK dan efektivitas pengawasan dari DPD dapat mendorong pengelolaan keuangan negara yang memberi dampak positif bagi tujuan negara.

Biro Humas dan Kerja Sama Internasional

Bagikan konten ini: