BERITA UTAMA

BPK Mengapresiasi Kemenkes, Kemendikbud, dan BPOM dalam Mempertahankan Opini WTP

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2018 pada lingkungan pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara VI BPK di Auditorium Kantor Pusat BPK, di Jakarta, Senin (24/06). Kementerian/Lembaga tersebut yaitu Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pada penyerahan LHP tersebut, Anggota VI BPK dengan didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa menyerahkan langsung LHP kepada Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Muchlis Rantoni Luddin, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi.

Dalam sambutannya, Anggota VI BPK mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Kemenkes, Kemendikbud, dan BPOM sehingga dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun demikian, Anggota VI BPK menyayangkan masih adanya temuan berulang pada pemeriksaan LK TA 2018. “Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat temuan berulang yang terjadi di tahun 2018. Meskipun BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan terhadap temuan tersebut pada pemeriksaan LK tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Anggota VI BPK menjelaskan, bahwa penyebab utama terjadinya temuan-temuan berulang ini adalah Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang dirancang dan diimplementasikan belum dapat mencegah terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu, BPK dalam laporannya menyampaikan rekomendasi untuk memperbaiki dan meningkatkan SPI. “Saya harapkan pimpinan kementerian dan pimpinan lembaga menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan berlalu,” pungkasnya.

Bagikan konten ini: