BERITA UTAMA

BPK Persiapkan Pemeriksaan atas LKPP, LKKL dan LKBUN Tahun 2020

JAKARTA, Humas BPK - Para pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diharapkan melakukan identifikasi risiko secara mendalam atas setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka menangani pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna pada Workshop yang dilaksanakan secara daring, pada Rabu (6/1/2021).

Ketua BPK mengatakan, identifikasi dilakukan baik terhadap risiko dalam penyajian LKPP Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2020, maupun risiko kecurangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan masing-masing kebijakan.

"Tim pemeriksa BPK perlu mengembangkan strategi dan prosedur pemeriksaan yang cukup atas setiap risiko yang teridentifikasi, termasuk dengan mengoptimalkan teknologi informasi dalam proses pemeriksaan," ungkap Ketua BPK.

Workshop Persiapan Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2020 tersebut dilaksanakan selama tiga hari, pada tanggal 6 - 8 Januari 2021. Workshop ini merupakan ini merupakan salah satu kegiatan penting dalam tahap perencanaan yang merupakan bagian dari siklus Pemeriksaan atas LKPP, LKKL, dan LKBUN.

Penyelenggaraan kegiatan ini secara umum dimaksudkan untuk menjaga kualitas pemeriksaan BPK dan menegakkan nilai-nilai dasar BPK yaitu independen, integritas, dan profesionalisme dalam pemeriksaan tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para pemeriksa BPK.

Turut hadir untuk memberikan pengarahan dalam kegiatan ini, yakni Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono, Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Pius Lustrilanang, Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi, Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Isma Yatun, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar, dan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Daniel Lumban Tobing.

Selain itu, Ketua BPK juga mengingatkan bahwa selain risiko yang timbul dari penanganan dampak pandemi Covid-19, ada beberapa permasalahan signifikan yang ditemukan dalam Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN Tahun 2019, di antaranya:

  1. Permasalahan terkait pengalokasian anggaran untuk pengadaan tanah proyek strategis nasional pada pos pembiayaan;
  2. Permasalahan mengenai investasi permanen pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT. ASABRI (Persero);
  3. Permasalahan mengenai kewajiban jangka panjang atas Program Pensiun;
  4. Permasalahan mengenai pengelolaan aset yang berasal dari pengelolaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI);
  5. Permasalahan mengenai kelemahan pengendalian dalam penatausahaan piutang perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
  6. Permasalahan mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Bantuan Peremajaan Kelapa Sawit (PPKS).

Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK juga meminta tim pemeriksa untuk melakukan analisis yang mendalam atas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi dan mengidentifikasi risiko yang mungkin terjadi pada LKPP, LKKL, dan LKBUN untuk tiap permasalahan di atas. Khususnya terhadap penyajian laporan keuangan Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kesehatan dan yang memiliki anggaran yang cukup besar, yaitu Kementerian Pertahanan.

Di akhir pengarahannya, Ketua BPK mengatakan Pemeriksaan LKPP, LKKL, dan LKBUN memiliki kompleksitas yang sangat tinggi, karena melibatkan banyak tim pemeriksa dari seluruh Auditorat Keuangan Negara (AKN). Sementara itu, BPK juga dihadapkan pada keterbatasan, baik dari sisi waktu maupun sumber daya manusia yang tersedia.

Oleh karena itu, seluruh unit kerja dan tim pemeriksa diminta untuk melakukan komunikasi dan koordinasi yang intensif, khususnya terkait isu-isu permasalahan lintas AKN dan untuk mengatasi segala hambatan dan kendala selama proses pemeriksaan.

"Keberhasilan dalam pemeriksaan ini akan sangat bergantung pada kerja sama dalam tim pemeriksaan. Oleh karena itu, kami meminta agar kita dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan mengedepankan kepentingan BPK, demi mewujudkan BPK yang tangguh dan tepercaya, demi kepentingan bangsa dan negara," tutup Ketua BPK.

Bagikan konten ini: