BERITA UTAMA

BPK Perwakilan Banten Laksanakan Sertijab untuk Jaga Kontinuitas Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

SERANG, Humas BPK - Serah terima jabatan bukan sekedar acara seremonial dan tradisi belaka, namun memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam rangka menjaga kontinuitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dalam membangun sinergi dan meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dan mitra kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) khususnya di wilayah Provinsi Banten.

Hal tersebut diungkapkan Anggota V BPK / Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bahrullah Akbar dalam Serah Terima Jabatan ( Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten pada Selasa (10/11).

Jabatan Kepala Perwakilan yang baru kini dipimpin oleh Arman Syifa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat menggantikan Agus Khotib, yang kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Anggota V BPK menyampaikan hal-hal yang harus menjadi perhatian, antara lain BPK harus terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional melalui pemeriksaan keuangan negara. Sehingga hasil pemeriksaan BPK dapat dirasakan manfaatnya oleh para pengguna sebagai referensi dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan.

"BPK harus senantiasa terus meningkatkan efektivitas sistem pengendalian mutu (Quality Controll), maupun peningkatan efektivitas pemerolehan keyakinan mutu (Quality Assurance) pada tingkat pemeriksaan maupun kelembagaan, sehingga dapat memperoleh hasil pemeriksaan yang berkualitas" ungkap Anggota V BPK.

Selain itu, BPK juga harus mencermati tuntutan masyarakat dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengeloloaan keuangan negara, baik pada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

"Masyarakat semakin dewasa dan paham, bahwa uang yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintah merupakan uang yang diamanatkan kepada pengelola pemerintahan, sehingga keterbukaan penggunaan dana merupakan sebuah keharusan" tegas Anggota V BPK.

Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019 pada Pemerintah Provinsi Banten dan 8 Pemerintah Kabupaten/Kota menunjukkan bahwa seluruh Pemerintah Daerah telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Predikat WTP bukanlah hal yang mudah untuk dicapai, oleh karenanya BPK memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Banten atas prestasi yang diraih sambil terus mendorong agar tetap berupaya mempertahankan prestasi tersebut untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 yang akan datang.

Menutup Sambutannya, Anggota V BPK berharap Kepala Perwakilan yang baru mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Banten, dan memberikan kontribusi nyata dalam turut mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, serta dapat terus membina komunikasi yang baik dengan seluruh satuan kerja di Provinsi Banten.

Sedangkan, kepada para pemangku kepentingan BPK di Provinsi Banten, Anggota V BPK juga berharap agar tetap menjaga komunikasi dan kerjasama yang telah berlangsung secara baik dapat terus terpelihara.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Auditor Utama Keuangan Negara V, Akhsanul Khaq, Gubernur Banten atau yang mewakili, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Ketua DPRD Kota Serang. Ketua DPRD Provinsi Banten, dan para pimpinan instansi vertikal dan seluruh mitra kerja BPK di wilayah Provinsi Banten.

Bagikan konten ini: