BERITA UTAMA

BPK Raih Predikat Sebagai Badan Publik Menuju Informatif

JAKARTA, Humas BPK - Terus meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meraih predikat sebagai Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian "Menuju Informatif" dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu (25/11).

Pemberian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 ini dilaksanakan secara daring, mulai pukul 13.30 dan disiarkan secara langsung melalui You Tube Official KIP.

"Penghargaan ini memotivasi kami untuk meningkatkan inovasi yang harus terus dikembangkan dalam upaya meningkatkan layanan publik, PPID BPK harus lebih aktif lagi dalam melakukan kolaborasi dalam pengelolaan pelayanan publik, dan pemenuhan informasi secara cepat, mudah dan biaya murah, serta yang paling utama adalah kebermanfaatan BPK bagi masyarakat dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas untuk kesejahteraan rakyat, ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional, Selvia Vivi Devianti.

Penganugerahan ini diberikan oleh KIP setiap tahunnya kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Dengan penilaian tersebut, public dapat melihat badan publik mana yang masuk klasifikasi informatif, menuju informatif, dan badan publik yang diklasifikasikan tidak informatif.

Kepala Biro Humas dan KSI BPK berharap, ke depan BPK bias meningkatkan peringkatnya menjadi Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian Informatif. Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan melalui berbagai upaya yang sedang dan akan dilakukan dalam meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik.

Saat ini BPK telah memiliki berbagai saluran informasi, yaitu Website BPK Pusat dan Perwakilan, Pusat Informasi dan Komunikasi, e-PPID di Pusat dan seluruh kantor Perwakilan, surat elektronik (e-mail)/fax/PO BOX, Media Sosial BPK (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube), Aplikasi SIPADU dan WBS (Whistle Blowing System).

"Sejalan dengan visi dan misi BPK, saat ini BPK juga sedang mengembangkan Warta Pemeriksa Digital. Warta Pemeriksa Digital nantinya dapat menjadi topik, arah dan perkembangan tentang aktualitas dan faktualitas atas hasil-hasil pemeriksaan BPK yang telah diserahkan kepada lembaga perwakilan," ujar Kepala Biro Humas dan KSI.

Bagikan konten ini: